Kabupaten Tanah Datar

Tunggakan BPJS Rp17 Miliar Dituntaskan, Pemkab Tanah Datar Tutup Bab Lama dengan Komitmen Baru

65
×

Tunggakan BPJS Rp17 Miliar Dituntaskan, Pemkab Tanah Datar Tutup Bab Lama dengan Komitmen Baru

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akhirnya menuntaskan sisa tunggakan 4 persen Iuran Wajib (IW) kepada BPJS Kesehatan dalam kegiatan monitoring pelaksanaan kesepakatan hasil mediasi yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Senin (13/4). Momentum ini menjadi penegasan: kewajiban lama diselesaikan, ke depan tata kelola harus lebih disiplin.

Melalui Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Oktovika Hendra, SE, M.Si, Pemkab Tanah Datar secara resmi menyerahkan pelunasan sisa tunggakan sebesar Rp9.213.169.832 kepada BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh. Pembayaran ini sekaligus menutup total kewajiban yang sebelumnya mencapai sekitar Rp17 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Ryan Palasi, SH, MH, dalam sambutannya memaparkan bahwa tunggakan tersebut merupakan akumulasi dari tahun 2021 hingga 2024. Ia menegaskan, pada tahun 2025 pemerintah daerah telah melakukan pembayaran sekitar Rp8 miliar, dan sisa sebesar Rp9 miliar dilunasi pada hari ini.

“Perlu kami tegaskan, ini bukan bentuk penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran. Ini murni karena pada saat itu pemerintah daerah belum menganggarkan kewajiban pembayaran BPJS Kesehatan,” ujar Kajari, sekaligus meluruskan persepsi publik yang kerap keliru menilai persoalan tunggakan sebagai indikasi pelanggaran.

Ryan juga menekankan pentingnya perencanaan dan penganggaran yang lebih presisi ke depan agar kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, penyelesaian ini harus menjadi titik balik dalam penguatan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam menyelesaikan kewajibannya. Ia menilai pelunasan ini tidak hanya berdampak pada aspek administrasi keuangan, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab nyata pemerintah daerah dalam memastikan kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional. Kami berharap ke depan koordinasi dan kepatuhan terhadap kewajiban iuran dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Dengan dituntaskannya tunggakan ini, Pemkab Tanah Datar tidak hanya menutup beban masa lalu, tetapi juga mengirim sinyal kuat bahwa komitmen terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, tidak bisa ditawar. Kini, tantangan berikutnya adalah memastikan tidak ada lagi ruang bagi kelalaian dalam perencanaan anggaran yang menyangkut hak dasar masyarakat(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *