PESSEL, RELASI PUBLIK – Resepsi pernikahan Rahma dan Gusri di Nagari Muaro Sakai, Kecamatan Pancung Soal pada Kamis (11/7) menjadi momen penuh kebahagiaan bagi pasangan pengantin baru tersebut.
Staf dari Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan Pancung Soal, Taufik, hadir langsung ke rumah mereka untuk menyerahkan dokumen kependudukan baru. Penyerahan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) ini telah disiapkan oleh UKL Disdukcapil Kecamatan Pancung Soal, sebagai bagian dari pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan.
“Dokumen kependudukan ini sangat penting bagi negara dan merupakan kebutuhan dasar untuk melaksanakan perencanaan dan pembangunan yang tepat, baik dalam pengelolaan sumber daya alam maupun sumber daya manusia,” ungkap Taufik.
Winda Permita, Kepala UKL Disdukcapil Kecamatan Pancung Soal, menjelaskan bahwa inovasi layanan “Pass Nikah” kali ini mencakup penyerahan dokumen kependudukan seperti KTP-Elektronik yang telah tercatat status perkawinan, serta KK baru bagi pasangan pengantin dan KK keluarga pengantin.
Momen ini tidak hanya menandai kesempurnaan acara pernikahan Rahma dan Gusri, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan.