Kota Solok,relasipublik – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Solok menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Gober Jek Solok, sebuah layanan jasa pengiriman barang lokal.
MoU ini bertujuan untuk mempermudah proses pengiriman barang bagi para pelaku UMKM yang terdaftar di aplikasi UMKM Manjua.
Kepala Dinas DPKUKM Kota Solok, Zulferi, mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan usaha UMKM di Kota Solok.
“Dengan adanya kerjasama ini, UMKM Kota Solok tidak perlu lagi memikirkan siapa yang akan mengantarkan barang pesanan ke pelanggan,” ujar Zulferi.
Lebih lanjut Zulferi menjelaskan bahwa MoU ini akan berlangsung selama dua tahun dan akan dievaluasi secara berkala.
“Kita akan melihat prospeknya ke depan sembari melakukan penyempurnaan apabila ada kekurangan terhadap aplikasi UMKM Manjua maupun layanan dari Gober Jek,” imbuhnya.
Sementara itu, Febby Norris, selaku pemilik Gober Jek Solok, menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan siap untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para UMKM di Kota Solok.
“Kami sangat termotivasi untuk membantu perkembangan UMKM di Kota Solok. Kami akan memberikan pelayanan terbaik dan memastikan barang pesanan sampai ke tangan pelanggan dengan cepat dan aman,” ujar Febby.
Kerjasama antara DPKUKM Kota Solok dan Gober Jek Solok diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM di Kota Solok dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
UMKM Manjua adalah aplikasi berbasis Android yang dikembangkan oleh DPKUKM Kota Solok sebagai wadah bagi para UMKM di Kota Solok untuk memasarkan dan mengenalkan produknya kepada masyarakat.
Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur seperti katalog produk, informasi UMKM, dan layanan pemesanan online.
Gober Jek Solok adalah layanan jasa pengiriman barang lokal yang beroperasi di Kota Solok.
Gober Jek menawarkan layanan yang cepat, aman, dan terjangkau dengan menggunakan armada sepeda motor dan mobil. (A2)