PASBAR, RELASIPUBLIK.COM – Sebanyak 13.891 warga Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk secara elektronik pada 2021.
“Kami terus memacu perekapan terhadap warga yang belum memiliki KTP elektronik itu,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat Yulisna di Simpang Empat, Kamis.
Ia mengatakan dari target nasional perekaman KTP elektronik untuk Pasaman Barat pada 2021 ini adalah 292.892 orang.
“Hingga data per 31 Mei 2021, kita telah berhasil merekam 279.001 orang atau 95,7 persen. Data Juni ini belum kita rekap,” katanya.
Dengan adanya sisa 13.891 lagi yang belum pihaknya terus memacu perekaman baik pelayanan di kantor juga pelayanan keliling yang dilakukan sampai ke tingkat nagari atau desa.
Menurutnya dengan adanya pembatasan pengumpulan massa di tengah pandemi ini maka pihaknya sedikit mengatur jumlah massa dalam layanan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Selain itu pihaknya juga mengharapkan kepada pihak kejorongan atau dusun dapat mendata warga yang belum memiliki KTP elektronik itu. Kemudian melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar segera dibuatkan KTP-nya.
“Artinya peran perangkat di nagari atau dusun sangat diharapkan dalam rangka percepatan perekaman KTP elektronik,” katanya.
Selain perekaman KTP elektronik pihaknya juga telah mengeluarkan akta kelahiran anak umur 0-18 tahun sebanyak 159.780 orang dari target 154.637 orang.
Kemudian mengeluarkan kartu identitas anak di bawah 17 tahun sebanyak 36.800 orang.
“Mudah-mudahan hingga Desember 2021 nanti semua target dapat kita selesaikan. Terpenting bagaimana pelayanan kepada masyarakat terus kita tingkatkan,” katanya.(DD/*)