PAINAN,RELASIPUBLIK–Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska mengatakan Kabupaten Pesisir Selatan adalah daerah terkomit soal keterbukaan informasi publik.
“Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Pessel tidak diragukan lagi. 2018 terbaik di anugerah keterbukaan informasi publik dan 2019 terbaik lagi dengan presiket informatif, satu-satunya kota dan kabupaten berprediket tertinggi ini di waktu itu,”ujar Nofal saat memberikan sambutan pada Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Informasi Sabtu 25 Oktober 2020 di Painan Conventional Center.
Taoi kata Nofal, meski terbaik itu kuat di PPIDnya, bagaimana publik Pessel terkait kenal, tahu dan mengaplikasikan hak untuk tahunya sebagaimana diatur UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Bimtek hari ini bagian untuk membumikan hak untuk tahu publik, karena hak atas informasi publik itu hanya ada pada warga negara Indonesia dan lembaga masyarakat berbadan hukum,”ujar Nofal.
Bimtek ini kata Nofal akan mengguliti bagaimana hak publik atas informasi publik.
“Bagaimana prosedur permohonan, keberatan atas informasi kepada PPID Badan Publik dan bagaimana pula mengajukan permohonan sengeketa informasi publik di Komisi Informasi,”ujar Nofal.
Pembicara pada Bimtek ini juga orang yang paham terkait soal tema Bimtek Jadilah Pemohon Informasi yang Cerdas dan Bertanggung Jawab, yaitu HM Nurnas, sekretaris Komisi I DPRD Sumbar yang merupakakn tokoh peretas lahirnya Komisi Informasi tahun 2014 lalu.
Lalu Arif Yumardi, Komisioner KI Sumbar membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik yang merupakan putera Pessel asli dan PPID Utama Pemkab Pessel Junedi. (rilis: poid/kisb)