BeritaBerita UtamaDaerahKota SolokTERBARU

UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Solok Pastikan Keakuratan Alat Uji Dengan Kalibrasi Berkala

60
×

UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Solok Pastikan Keakuratan Alat Uji Dengan Kalibrasi Berkala

Sebarkan artikel ini

KOTA SOLOK, RELASI PUBLIK – UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Solok kembali melaksanakan kalibrasi alat uji berkala pada hari Senin (8/7/24).

Hal ini dilakukan untuk memastikan keakuratan alat uji yang digunakan dalam proses pengujian kendaraan bermotor, sehingga dapat menghasilkan data yang valid dan terpercaya.

Kepala UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Solok, Nurul Fajri, Ama PKB, SH, MM., mengatakan bahwa kalibrasi alat uji ini wajib dilakukan secara berkala minimal satu tahun sekali, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

“Kalibrasi ini penting untuk menjaga keakuratan alat uji agar hasil pengujian kendaraan bermotor dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Nurul Fajri.

Lebih lanjut, Nurul Fajri menjelaskan bahwa kalibrasi dilakukan oleh tim dari Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (BPTD) Wilayah II Sumbar. Tim BPTD menggunakan alat ukur standar yang telah terverifikasi untuk melakukan kalibrasi terhadap berbagai alat uji yang ada di UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Solok.

“Alat uji yang dikalibrasi meliputi alat pengukur emisi gas buang, alat pengukur rem, alat pengukur lampu, alat pengukur speedometer, dan alat uji lainnya,” ujar Nurul Fajri.

Nurul Fajri berharap dengan kalibrasi alat uji ini, UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Solok dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam hal pengujian kendaraan bermotor.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat,” tegas Nurul Fajri. (A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *