Oleh: Adrian Toaik Tuswandi
PENASEHAT PJKIP SUMBAR
KETUA JARINGAN PEMRED SUMBAR
KETERBUKAAN informasi publik jadi kunci penting dalam membangun hukum yang adil dan dipercaya rakyat. Di era sekarang, masyarakat menuntut transparansi, bukan hanya dari pemerintah, tapi juga dari aparat penegak hukum — polisi, jaksa, dan pengadilan.
Prinsip ini sebenarnya sudah jelas diatur lewat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). UU itu menjamin hak masyarakat untuk tahu, termasuk soal proses hukum yang berjalan. Tapi sayangnya, di lapangan, keterbukaan ini masih sering setengah hati.
Hukum Tak Bisa Tertutup
Indonesia disebut negara hukum. Tapi hukum akan kehilangan makna kalau dijalankan secara tertutup. Padahal, Pasal 28F UUD 1945 menyebut setiap orang berhak mendapat informasi.
Dalam konteks penegakan hukum, keterbukaan berarti masyarakat bisa tahu bagaimana proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai putusan pengadilan berlangsung. Transparansi ini bukan untuk ikut campur, tapi untuk memastikan semua berjalan adil dan profesional.
Kalau prosesnya tertutup, masyarakat mudah curiga. Tak heran muncul ungkapan “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas”. Itu muncul karena publik tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik proses hukum.
Keterbukaan
Membangun Kepercayaan
Keterbukaan akan menumbuhkan kepercayaan publik. Contohnya, Mahkamah Agung sekarang mempublikasikan putusan pengadilan di situs resminya. Masyarakat bisa membaca dan menilai, bahkan mengkritik. Langkah sederhana, tapi efeknya besar: menumbuhkan rasa percaya bahwa peradilan benar-benar berjalan terbuka.
Sebaliknya, kalau lembaga hukum tertutup, masyarakat jadi apatis dan tidak percaya pada keadilan. Padahal, kepercayaan publik adalah modal utama penegakan hukum.
Peran Media dan Masyarakat
Media massa dan masyarakat sipil
berperan penting dalam mendorong keterbukaan. Media bisa menjadi pengawas (watchdog) yang memastikan aparat hukum bekerja sesuai aturan.
Ekonom peraih Nobel, Joseph Stiglitz, pernah bilang:
“Keterbukaan informasi adalah vaksin terbaik melawan korupsi.”
Artinya, kalau informasi terbuka, peluang penyimpangan makin kecil. Selain itu, masyarakat juga perlu sadar bahwa mereka berhak meminta informasi dari lembaga hukum. Sayangnya, masih banyak yang belum tahu caranya.
Tantangan yang Masih Ada
Meski sudah ada dasar hukumnya, praktik keterbukaan informasi di bidang hukum belum maksimal. Masih ada beberapa kendala:
Budaya tertutup di lembaga hukum;
Dalih rahasia negara sering dipakai untuk menolak permintaan informasi;
Kurangnya sistem digital untuk akses data publik;
Rendahnya literasi masyarakat soal hak informasi Padahal, transparansi bukan musuh lembaga hukum — justru alat untuk memperkuat kepercayaan publik.
Mengapa Keterbukaan Itu Mendesak
Ada beberapa alasan kenapa keterbukaan informasi publik sangat penting bagi penegakan hukum:
Meningkatkan akuntabilitas, karena setiap tindakan bisa diawasi;
Mencegah penyalahgunaan wewenang;
Menegakkan keadilan yang merata;
Membangun kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan aparatnya.
Hukum yang transparan akan lebih dihormati karena masyarakat tahu prosesnya jujur dan terbuka.
Penutup
Keterbukaan informasi publik dalam penegakan hukum bukan sekadar formalitas. Ia adalah syarat utama agar hukum bisa dipercaya dan benar-benar dirasakan adil oleh rakyat.
Transparansi bukan berarti membuka semua rahasia negara, tapi memastikan bahwa proses hukum bisa dipertanggungjawabkan.
Filsuf hukum Jeremy Bentham pernah berkata:
“Di mana tidak ada publisitas, di situ tidak ada keadilan.”
Keadilan yang tertutup hanya melahirkan kecurigaan, tapi keadilan yang terbuka menumbuhkan kepercayaan. Dan kepercayaan rakyat adalah pondasi terkuat bagi hukum yang benar-benar hidup.
Artikel ini disampaikan penulis pada Diskusi Publik PJKIP Kota Padang dengan tema Urgensi Keterbukaan Informasi Publik dalam Penegakan Hukum di Kota Padang, Minggu 9/11-2025.
Diskusi ini menghadiri Wakapolres Padang AKBP Faidil Zikri, Hari Azhari, mewakili Kajari Padang, Komisioner KI Sumbar Riswandi dan Kabid IKP Kominfo Padang Tieneke dengan moderator Robbie Cahyadi(***/gpt)












