Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Usai Gasak Handphone, RT Diciduk Polsek Sutera

197
×

Usai Gasak Handphone, RT Diciduk Polsek Sutera

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASIPUBLIK – Salah seorang pelaku RT (20th) warga Kambang ,Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan diciduk oleh anggota Polsek Kecamatan Sutera,Pesisir Selatan, Minggu (4/10).

Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo, S.iK, MH melalui Kapolsek Sutera Iptu Welly Anoftri, SH membenarkan penangkapan tersangka, diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.Tersangka ditangkap saat sedang berada diluar rumah, tanpa perlawanan,” tegas Iptu Welly, Senin (5/10).

Menurut Iptu Welly Anofri, sehubungan dengan laporan polisi : LP/41/IX/2020/Sek-Str, tanggal 25 September 2020, perkara Tindak Pidana “Pencurian” terhadap tersangka. Kemudian kita lakukan pengembangan dilapangan.

Setelah melakukan pengembangan dan penyidikan di lapangan, Welly berhasil menangkap tersangka di daerah Pasar Kambang Kenegarian Kambang Barat Kecamatan Lenggayang Kabupaten Pesisir Selatan.Dari tangan tersangka kita dapatkan barang bukti 1 unit unit hp merk VIVO V7+.

” Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka sudah kita amankan di Polsek Sutera, beserta barang bukti,” ujarnya (Erik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *