BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Tanah DatarTERBARU

Usulan Pembangunan Diharap Selaras dan Dukung Program Pemerintah Daerah

87
×

Usulan Pembangunan Diharap Selaras dan Dukung Program Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini

TANAH DATAR, RELASI PUBLIK – Sesuai dengan peraturan Bupati nomor 23 tahun 2019 tentang tentang petunjuk tekhnis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari dan RKP Nagari pada Bab II pasal 26 bahwa untuk penyusunan RPJM Nagari melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari maka Pemerintah Nagari Andaleh Baruh Bukik melaksanakan Musyarawah Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) pada Senin (4/3) di Aula kantor Wali Nagari.

Supardi, panitia penyusunan RPJM menyampaikan bahwa Musrenbang RPJM mempunyai dasar hukum UU RI no 6 tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan perundangan lainnya.

“Musrenbang RPJM merupakan puncak serangkaian musyawarah yang dimulai dari Musyawarah Jorong( Musjor), Musyawarah Nagari ( Musnag)” ujar Supardi.

Sementara itu, Wali Nagari Andaleh Baruh Bukik Afrizal dalam sambutannya menyampaikan bahwa semua rencana pembangunan memerlukan dukungan dari semua lini masyarakat.

“Dukungan masyarakat merupakan kekuatan bagi wali nagari dalam menjalankan roda pemerintahan dan rencana pembangunan. Tanpa dukungan masyarakat wali nagari bukanlah siapa-siapa. Berikan saya dukungan, support,masukan, dan arahan” ucap Afrizal.

Senada dengan wali Nagari, Bupati Tanah Datar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Camat Sungayang Narti, S.STP menyampaikan bahwa setiap wali nagari wajib menyusun RPJM seratus hari setelah dilantik.

“Seluruh rencana pembangunan yang termuat dalam RPJM nantinya akan direalisasikan melalui Rencana Kerja Pemerintah ( RKP).

Dan diharapkan semua usulan dan rencana pembangunan selaras dan mendukung program Pemerintah daerah yang tertuang dalam Program Unggulan (Progul) Pemkab Tanah Datar” tutup Narti. (d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *