DaerahKabupaten AgamTERBARU

Virtual, Anggota DPR-RI Fraksi PKS Terangkan Manfaat CSR BUMN pada Masyarakat Agam

197
×

Virtual, Anggota DPR-RI Fraksi PKS Terangkan Manfaat CSR BUMN pada Masyarakat Agam

Sebarkan artikel ini

AGAM,RELASIPUBLIK — Anggota DPR RI asal Daerah pemilihan Sumatera Barat II, Hj. Nevi Zuairina, memberikan pendidikan kepada masyarakat kabupaten Agam pada pengetahuan peran penting tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimiliki oleh pemerintah melalui badan-badan usaha milik negara. Pengetahuan ini penting diketahui masyarakat agar ada upaya aktif dari masyarakat untuk mendapat pembinaan dari lembaga yang memiliki berbagai kelebihan sumber daya.

Kegiatan yang diikuti Nevi secara virtual itu diadakan di Aula Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN), Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam pada Selasa (28/12) kemaren, dan diikuti oleh sekitar 100 orang. Selain itu dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Agam.

Nevi Zuairina melalui media Zoom Meeting menyampaikan, bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk ikhtiar pemerintah dengan meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan melibatkan BUMN sebagai lokomotifnya.

“Program ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi, terutama para pelaku UMKM dalam menjalankan usaha selama masa pandemi Covid-19,” kata Nevi.

Selain mendapatkan sosialisasi BUMN, peserta juga mendapatkan materi digital marketing oleh pakar digital marketing profesional. Materi ini sejalan dengan materi sosialisasi sebagai bekal peserta dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Nevi menyebutkan, UMKM menjadi perhatian utama, karena merupakan sektor yang memberi dampak cukup signifikan dalam pembangunan nasional.

Karena kegiatan usaha UMKM mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat. Kemudian UMKM dapat berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Sehingga kata Nevi, semua pihak harus mampu memberikan prioritas perhatian, dalam menjaga eksistensi UMKM dari disrupsi pandemi Covid-19, termasuk oleh BUMN melalui CSR atau TJSL.(A-416)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *