reladipublik.com ||Tanah Datar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna tentang Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar atas Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Aggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Rabu (28/5/2025) di ruang sidang DPRD setempat.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, Wakil Bupati (Wabup) Ahmad Fadly mengatakan penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, bahwa dalam rangka pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD, Kepala Daerah menyampaikan kepada DPRD Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK,” ujarnya.
Selanjutnya Wabup memaparkan Pendapatan daerah yang ditargetkan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah, target mencapai 97,42%.
“Pendapatan Daerah di tagetkan sebesar Rp1.365.620.353.728, bisa direalisasi sebesar Rp1.330.452.829.180,86 atau sebesar 97,42 persen,” sampai Fadly.
Sementara untuk belanja, tambah Ahmad Fadly, anggaran belanja dianggarkan sebesar Rp1.444.187.319.890 realisasinya sebesar Rp1.365.213.503.621,58 atau sebesar 94,53%.
“Untuk belanja yang terealisasi sebesar 94,53 persen terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer,” kata Wabup.
Terakhir Wabup mengatakan, dengan disampaikannya Ranperda tersebut, diharapkan dapat memberikan informasi yang memadai tentang segala kebijakan yang telah dilakukan Pemerintah Daerah.
“Semoga apa yang disampaikan menjadi informasi terutama dalam mengelola keuangan daerah selama tahun anggaran 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan di kesempatan ini ijinkan kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasama dan dukungan sehingga Tanah Datar meraih berbagai penghargaan, salah satunya WTP atas laporan keuangan dari BPK yang kita terima total 14 kali dimana 13 kali diterima berturut-turut,” pungkasnya.
Selepas penyerahan nota, Ketua Anton Yondra mengatakan sidang akan dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut di hari yang sama. (d13)