Padang,relasipublik – Pada hari Kamis, tanggal 24 April 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menggelar kegiatan Jaksa Mengajar di SMK Negeri 5 Padang.
Kegiatan ini menyasar siswa kelas XI dan dilaksanakan secara serentak di 15 kelas yang ada di lingkungan sekolahdan 15 Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Yang istimewa pada kesempatan kali ini, kegiatan turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Barat Bapak Sugeng Hariadi, S.H.,M.H, yang juga ikut secara langsung menyampaikan materi kepada para siswa.
Kehadiran beliau memberikan semangat dan antusiasme tersendiri bagi para peserta didik. Para jaksa dari Kejati Sumbar menyampaikan materi mengenai Pendidikan Anti Narkoba, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya narkotika, konsekuensi hukumnya, serta pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan.
Materi disampaikan secara komunikatif dan interaktif, sehingga para siswa dapat dengan mudah memahami dan menyerap informasi yang diberikan.Kegiatan ini disambut dengan sangat positif oleh para siswa SMK Negeri 5 Padang.
Mereka aktif berdiskusi, bertanya, dan menunjukkan antusiasme tinggi terhadap materi yang disampaikan. Tidak hanya menjadi ajang edukasi hukum, kegiatan ini juga menjadi momen penting dalam membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
Melalui program Jaksa Mengajar ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berharap dapat terus berkontribusi dalam menciptakan generasi muda yang cerdas hukum, berintegritas, dan menjauhi narkoba demi masa depan bangsa yang lebih baik.