BeritaDaerahKota Solok

Wakil Wali Kota Solok Terima Tim Audit BPK, Pemeriksaan Laporan Keuangan 2025.

21
×

Wakil Wali Kota Solok Terima Tim Audit BPK, Pemeriksaan Laporan Keuangan 2025.

Sebarkan artikel ini

Kota Solok, Relasipublik.com – Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, menerima kunjungan Tim Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dalam rangka pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Solok Tahun 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Zarhismi Ajis, Lantai II Balaikota Solok, Kamis (12/02/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Solok Mira Harmadia, S.S, Sekretaris Daerah Kota Solok Dr. Desmon, Staf Ahli Wali Kota Solok, Inspektur Kota Solok, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Solok, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Sehubungan dengan pelaksanaan pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Solok Tahun 2025, Tim BPK direncanakan akan melaksanakan pemeriksaan selama 32 hari ke depan.

Tim audit BPK berjumlah tujuh orang, terdiri dari Penanggung Jawab Sudarminto Eko Putra, Wakil Penanggung Jawab Roni Altur, Pengendali Teknis Indah Nirmala, Ketua Tim Sri Katana, serta anggota tim Dian Mustika, Agil Fadli, dan Kristy Harli.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat serta berharap proses pemeriksaan berjalan lancar.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Tim Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Kota Solok. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Suryadi.

Ia juga meminta seluruh Kepala OPD untuk mendukung penuh proses audit dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan.

“Kepada seluruh Kepala OPD, tolong siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan oleh tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, agar proses pemeriksaan laporan keuangan Tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tegasnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab Tim Audit BPK, Sudarminto Eko Putra, menyampaikan bahwa pemeriksaan terperinci ini bertujuan untuk memastikan laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap adanya kerja sama yang baik dari seluruh perangkat daerah selama proses pemeriksaan berlangsung. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari mekanisme untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan dan akuntabel,” ungkap Sudarminto.

Ia menambahkan, tim akan melakukan pengujian atas dokumen dan data pendukung yang disampaikan oleh masing-masing OPD selama masa pemeriksaan 32 hari tersebut.

Melalui pemeriksaan ini, Pemerintah Kota Solok diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah serta mempertahankan opini terbaik dari BPK. (A3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *