Padang,relasipublik – Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penandatanganan Nota Kesepahaman secara virtual di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (17/3/2025).
Nota Kesepahaman ini melibatkan beberapa kementerian, diantaranya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG).
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam pengelolaan agraria, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial.
“Rakor ini sangat penting, bukan hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi dunia usaha yang membutuhkan kepastian, terutama dalam hal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan dilanjutkan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” ujarnya.
Menurut Mendagri, RTRW dan RDTR berperan krusial dalam mengatur pemanfaatan ruang, termasuk ruang hijau, permukiman, dan area komersial. Jika tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan berbagai permasalahan bagi pemerintah maupun dunia usaha.
“Dengan adanya Rakor ini, diharapkan implementasi kebijakan tata ruang, kesehatan, dan perumahan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wawako Padang Maigus Nasir meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam Rakor ini untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan sebaik-baiknya.
Maigus Nasir juga menekankan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat Kota Padang agar mencari solusi dalam mendukung pelaksanaan program 3 Juta Rumah yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Kita perlu mencari solusi agar program ini dapat berjalan dengan baik. Kita gunakan potensi yang ada untuk mendukung program 3 juta rumah dari Pemerintah Pusat,” pungkas Wawako didampingi Inspektur Arfian dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Rivaldi.