Padang,relasipublik – Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengungkapkan bahwa masih banyak warga Kota Padang yang belum mendapatkan manfaat dari program layanan BPJS Kesehatan Gratis serta bantuan Seragam Sekolah Gratis.
Hal ini disampaikan Maigus Nasir saat menyerahkan secara simbolis Dana Operasional Triwulan II kepada Ketua RT/RW, Guru TPQ/MDTA, Imam Masjid, serta Kader Posyandu dan PAUD se-Kecamatan Padang Utara dan Kecamatan Pauh, Selasa (15/7/2025).
“100 hari kepemimpinan kami bersama Bapak Wali Kota Padang Fadly Amran telah berlalu, namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program-program unggulan kami, terutama program BPJS Kesehatan Gratis serta Padang Juara yang mencakup pemberian seragam sekolah gratis,” ujar Maigus.
Maigus Nasir meminta kepada Camat, Lurah beserta RT dan RW untuk meningkatkan komunikasi supaya program-program unggulan ini dapat tersampaikan secara merata kepada masyarakat.
“Visi kami adalah menggerakkan segala potensi. Maka dari itu, kolaborasi dan sinergi sangat penting. Jangan sampai ada warga yang tertinggal, karena ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Padang terhadap warganya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Maigus Nasir menyampaikan bahwa pemberian seragam sekolah gratis ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tergolong sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Jika ada warga yang memenuhi syarat namun belum menerima bantuan ini, kami mohon kepada Bapak/Ibu untuk segera menyampaikannya kepada Pemerintah Kota Padang. Pendaftaran masih dibuka hingga 30 Juli 2025,” imbau Wawako.
Penyerahan dana RT untuk Kecamatan Padang Utara dilaksanakan di Masjid Nurul Yaqin, Kelurahan Lolong Belanti. Sementara itu, untuk Kecamatan Pauh kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Camat Pauh.
Adapun total dana operasional yang disalurkan di Kecamatan Padang Utara sebanyak Rp 808.410.000, dengan rincian: Insentif Kader Posyandu: Rp 102.300.000, Kader PAUD: Rp 3.750.000, Imam Masjid: Rp 16.800.000, Guru MDTA: Rp 55.950.000, Guru TPQ: Rp 187.350.000, Ketua RT: Rp 100.800.000, dan Ketua RW: Rp 341.460.000.
Sementara untuk Kecamatan Pauh, untuk dana operasional TPQ/TPA Rp. 321.600.000, Kader PAUD Rp. 7.050.000
Kader Posyandu: Rp. 88.200.000,
Imam Masjid Rp. 23.400.000, Guru MDT/MDTA Rp. 73.050.000, dan insentif Ketua RT RW Rp. 299.160.000.