Padang,relasipublik – Mewakili Wali Kota Padang Fadly Amran, Wawako Padang Maigus Nasir meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Layak Huni bagi Rumah Tangga Miskin (RTM), program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Semen Padang, di Jalan Bandar Buat, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kamis (23/10/2025).
Rumah ini merupakan milik Ramda Prima Saputra (34), seorang pekerja harian lepas yang juga penyandang disabilitas daksa. Ramda mengalami amputasi pada kaki kanan, luka bakar berat di bagian leher kiri, serta cedera berat pada daun telinga kiri. Ia tinggal bersama istri dan tiga anaknya.
Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian PT Semen Padang dalam membantu masyarakat Kota Padang yang membutuhkan bantuan.
Menurutnya, ini merupakan bentuk semangat kolaborasi yang kuat antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam mewujudkan Padang sebagai kota maju dan rakyatnya sejahtera.
“Tadi saya dengar rumah ini berukuran 6×6 meter, tipe 36, dengan satu kamar. Kalau boleh, saya menghimbau agar dijadikan dua kamar, dan saya ikut membantu, begitu juga tiga camat ikut. Karena keluarga ini memiliki tiga anak perempuan, cukup satu kamar untuk anak-anak dan satu kamar untuk orang tua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maigus Nasir menyampaikan bahwa di Kota Padang masih banyak masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni, sementara kemampuan APBD terbatas. Program yang dilakukan oleh PT Semen Padang ini sangat berarti dan dibutuhkan bagi masyarakat Kota Padang.
“Alhamdulillah, melalui PTJSL PT Semen Padang membangun 11 rumah, mudah-mudahan di tahun-tahun berikutnya jumlahnya bisa berlipat ganda. Kita doakan, semakin rajin Semen Padang membantu masyarakat, semakin terbuka pula pintu rezekinya. Semoga Semen Padang terus berjaya dan menjadi kebanggaan kita semua,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang Win Bernadino menyampaikan bahwa program Rumah Layak Huni bagi RTM merupakan usulan dari forum anak nagari atau forum pemberdayaan kecamatan dalam Rencana Kerja Pemberdayaan Masyarakat (RKPM) Tahun 2025.
“Program pembangunan Rumah Layak Huni bagi RTM ini menggunakan Semen Padang Batako Interlock (Sepablok) dan dilaksanakan di Kecamatan Lubuk Kilangan, Pauh, dan Lubuk Begalung, dengan total 11 unit rumah yang menelan biaya sebesar Rp. 728.750.000,” ujarnya.