Kota Padang

Wako Hendri Septa Minta Pelaku Usaha Terapkan Aplikasi Pedulilindungi

153
×

Wako Hendri Septa Minta Pelaku Usaha Terapkan Aplikasi Pedulilindungi

Sebarkan artikel ini
Padang,relasipublik – Pemerintah Kota Padang meminta seluruh para pelaku usaha seperti rumah makan, restoran, mal, hotel dan tempat-tempat hiburan lainnya untuk menerapkan Aplikasi Pedulilindungi.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor: 400.104/BPBD/Pdg/X/2021 tentang Percepatan Vaksinasi dan Pemberlakuan Aplikasi Pedulilindungi Pencegahan Pandemi Corona Virus Disease 2019 tertanggal 11 Oktober 2021.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Padang Hendri Septa saat menggelar rapat percepatan pencapaian vaksinasi Covid-19 bersama pimpinan OPD terkait di kediaman resminya, Selasa (26/10/2021). Juga hadir di kesempatan itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi.
Wako Hendri Septa mengatakan, upaya ini dilakukan sebagai langkah dan gerak cepat dari Pemerintah Kota Padang untuk mempercepat capaian vaksinasi di Kota Padang.
“Dengan adanya aplikasi Pedulilindungi maka dapat diketahui rekam jejak apakah seseorang sudah divaksin Covid-19 atau belum,” jelas Wako.
Lebih jauh dijelaskan, untuk penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini, Pemko Padang melalui Dinas Perdagangan Kota Padang terlebih dahulu akan mensosialisasikan kepada pemilik usaha di Kota Padang.
“Kita terlebih dahulu sosialisasikan kepada para pelaku usaha untuk penerapan aplikasi pedulilindungi ini agar para pelaku usaha dapat menyiapkan diri, setelah kita lakukan sosialisasi dan kedapatan bagi yang tidak menerapkan maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Hendri Septa.
Orang nomor satu di Kota Padang itu mengatakan, Pemerintah Kota Padang diberi target oleh Pemerintah Pusat untuk melakukan vaksinasi kepada warganya sebanyak 720 ribu jiwa. Saat ini baru tercapai 53 persen.
“Kita menargetkan 70 persen dari 720 ribu warga harus divaksin sampai akhir tahun ini sehingga kita bisa ke zona aman dan turun ke level 1. Oleh sebab itu kita butuh dukungan dari para pelaku usaha di Kota Padang,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Padang Kombel Pol Imran Amir mengatakan, untuk mempercepat capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Padang, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda) akan melakukan Gebyar Vaksinasi Covid-19 di Gor Haji Agus Salim pada 30 Oktober 2021 mendatang.
“Kota Padang melalui Polresta Padang diberi target sebanyak 20 ribu orang untuk divaksin pada hari itu. Untuk itu tentunya melalui pak wali kota kami harapkan dukungan sehingga capaian ini dapat tercapai,” jelas orang nomor satu di Kapolres Padang itu. (Mul/Prokopim Pdg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *