Kota Padang

Wali Kota Padang Terima Kunjungan Kepala Lapas Kelas IIA Padang yang Baru

41
×

Wali Kota Padang Terima Kunjungan Kepala Lapas Kelas IIA Padang yang Baru

Sebarkan artikel ini

Padang, relasipublik — Wali Kota Padang, Fadly Amran menerima kunjungan silaturahmi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (21/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Fadly Amran didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Tarmizi Ismail, Kepala Badan Kesbangpol Syahendri Barkah, serta Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Bagian Hukum Fidel Alnafi.

Sementara itu, Ronaldo Devinci Talesa hadir bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Rizki Alleza Aprianta, Kasi Kamtib Yovip, dan Kasubsi Keamanan Mellyadi Mulya.

Diketahui, Ronaldo Devinci Talesa merupakan pejabat baru yang resmi menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Padang setelah serah terima jabatan pada 24 April 2026. Ia lahir di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, pada 12 April 1976.

Dalam kesempatan itu, Fadly Amran menyampaikan harapannya agar sinergi antara Pemerintah Kota Padang dan Lapas Kelas IIA Padang terus diperkuat guna menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.

“Selamat datang kepada Kepala Lapas Kelas IIA Padang yang baru. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat, dan kami akan terus mendukung program pemerintah, khususnya di bidang pembinaan masyarakat,” ujar Fadly Amran.

Selain itu, Fadly juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Padang saat ini tengah melakukan penyesuaian Peraturan Daerah (Perda), khususnya Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum), agar selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2026.

Menurutnya, salah satu poin pembaruan dalam aturan tersebut adalah penerapan pidana alternatif bagi pelanggaran ringan berupa kerja sosial, seperti membersihkan fasilitas umum.

“Kami sedang melakukan perubahan Perda Kota Padang agar sejalan dengan ketentuan KUHP yang baru, sehingga untuk pelanggaran ringan dapat diterapkan hukuman kerja sosial tanpa harus masuk penjara,” katanya.

Sementara itu, Ronaldo Devinci Talesa menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan dan membangun komunikasi dengan Pemerintah Kota Padang.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membangun komunikasi dan mempererat silaturahmi dengan Pemerintah Kota Padang. Kami akan terus bersinergi dan mendukung program-program Pemerintah Kota Padang, khususnya di bidang keamanan dan pembinaan masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *