BeritaDaerahKota Solok

Wali Kota Solok Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda SOTK dalam Rapat Paripurna DPRD

54
×

Wali Kota Solok Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda SOTK dalam Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

Wali Kota Solok Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda SOTK dalam Rapat Paripurna DPRD

Kota Solok, Relasipublik – Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan Nota Penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Minggu (04/05/25).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, yang didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD, Amrinof Dias dan Mira Harmadia.

Acara juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kota Solok, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Wali Kota, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan harapannya agar Ranperda SOTK ini dapat memberikan dampak positif bagi kinerja pemerintahan di Kota Solok.

“Struktur organisasi yang efisien dan efektif sangat penting untuk mendukung tercapainya visi dan misi Kota Solok. Dengan adanya perubahan ini, saya berharap seluruh aparatur dapat bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat,” ujar Ramadhani.

Selain itu, Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, juga memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam melakukan penataan organisasi.

“Kami mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Solok dalam memperbaiki tata kelola organisasi. Ranperda ini akan menjadi landasan yang kuat untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Fauzi.

Nota Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut kepada anggota DPRD mengenai isi dan tujuan dari Ranperda yang sedang dibahas.

Ranperda ini berfokus pada perubahan dan penataan struktur organisasi tata kerja di lingkungan Pemerintah Kota Solok, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta pelayanan publik yang lebih optimal.

Wali Kota Solok dalam penjelasannya menekankan pentingnya penataan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan daerah.

Diharapkan, dengan adanya Ranperda ini, seluruh instansi pemerintah di Kota Solok dapat bekerja lebih efektif dan responsif terhadap dinamika masyarakat.

Proses pembahasan Ranperda ini masih akan dilanjutkan dengan berbagai tahapan yang melibatkan diskusi serta kajian lebih mendalam bersama pihak legislatif. Diharapkan, pada akhirnya, regulasi ini akan memberikan dasar yang kuat untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di Kota Solok.

Dengan hadirnya berbagai pihak dalam rapat tersebut, diharapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik dalam mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih progresif. (A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *