BeritaDaerahKota Padang

Walikota Padang Adakan Pertemuan Dengan BWS Sumatera V Padang

27
×

Walikota Padang Adakan Pertemuan Dengan BWS Sumatera V Padang

Sebarkan artikel ini

 

Padang,relasipublik – Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengadakan pertemuan dengan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Naryo Widodo, di Kantor BWS Sumatera V Padang, Selasa (30/12/2025), guna membahas percepatan penanganan pascabencana hidrometeorologi yang terjadi di Kota Padang pada akhir November lalu.

Dalam pertemuan itu, Fadly Amran menegaskan pentingnya langkah cepat dan terkoordinasi dalam menangani dampak bencana, khususnya pada infrastruktur sungai dan sumber air baku yang terdampak cukup signifikan.

“Penanganan pascabencana ini sangat mendesak karena menyangkut keselamatan masyarakat. Kami berharap dukungan BWS Sumatera V untuk percepatan, terutama pada titik-titik kritis yang rawan menimbulkan bencana susulan,” ujar Fadly Amran.

Sementara itu, Kepala BWS Sumatera V Padang, Naryo Widodo, menyatakan komitmen untuk mendukung penuh upaya percepatan penanganan pascabencana di Kota Padang.

Ia menjelaskan bahwa BWS Sumatera V telah memetakan sejumlah lokasi prioritas yang akan menjadi fokus penanganan, diantaranya Batang Kuranji dan Air Dingin, serta kawasan terdampak banjir bandang di Batu Busuak dan Nanggalo.

“Penanganan meliputi rehabilitasi dan pengamanan infrastruktur sungai, serta perbaikan intake air baku melalui skema tanggap darurat dan program rehab-rekon,” terangnya.

Naryo menyebutkan, sesuai arahan Pemerintah Pusat, penanganan darurat ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu tiga bulan ke depan.

“Kegiatan yang telah memiliki perencanaan teknis akan segera diusulkan untuk pelaksanaan. Sementara kegiatan lainnya akan masuk dalam tahap perencanaan pada tahun anggaran 2026,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya dukungan Pemko Padang dan masyarakat, khususnya terkait ketersediaan lahan di sepanjang bantaran sungai, guna kelancaran pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Penanganan bencana ini bersifat mendesak. Untuk itu, diperlukan dukungan dan pemahaman masyarakat terkait status lahan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar dan tidak mengalami kendala,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *