Padang,relasipublik – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menggelar pertemuan silaturahmi bersama para pengurus asosiasi jasa konstruksi dan jasa konsultan se-Kota Padang, di Kediaman Resmi Wali Kota, Jumat (25/7/2025).
Pertemuan yang mengangkat tema “Tantangan dan Peluang Pelaku Usaha dalam Pelaksanaan Jasa Konstruksi di Kota Padang” ini dihadiri perwakilan dari Gapensi, Gapeksindo, Perkindo, dan Inkindo.
Dalam sambutannya, Fadly Amran menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para kontraktor yang selama ini telah menjadi mitra strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam mendukung pembangunan infrastruktur di berbagai sektor.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan para pelaku jasa konstruksi di Kota Padang. Kami ingin mendengar langsung aspirasi dan masukan dari rekan-rekan kontraktor guna mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Fadly Anran menekankan pentingnya peningkatan kapasitas, profesionalisme, dan integritas pelaku jasa konstruksi lokal agar mampu bersaing secara sehat, baik di tingkat regional maupun nasional.
“Kita ingin para kontraktor dan konsultan lokal terus berkembang, bersaing secara sehat, dan berkontribusi maksimal terhadap pembangunan kota. Pemerintah siap membuka ruang dialog dan mendorong kerja sama yang produktif,” tegas tekannya.
Fadly Amran juga menyoroti peran strategis asosiasi jasa konstruksi dan jasa konsultasi konstruksi dalam mendukung pelaksanaan sembilan Program Unggulan (Progul) Pemerintah Kota Padang, khususnya Padang Amanah, Padang Rancak, dan UMKM Naik Kelas.
“Kami ingin menciptakan ekosistem konstruksi yang sehat, akuntabel, dan berpihak pada pembangunan yang berkeadilan. Dan ini hanya bisa terwujud jika kita semua saling bersinergi untuk mewujudkan kejayaan bagi Kota Padang yang kita cintai ini,” pungkas Fadly Amran.
Dalam sesi diskusi, sejumlah perwakilan asosiasi menyampaikan berbagai masukan dan tantangan yang mereka hadapi di lapangan. Diantaranya, proses tender yang dinilai belum sepenuhnya transparan, regulasi teknis yang terus berubah, serta hambatan dalam pelaksanaan proyek di lapangan.