BeritaDaerahKota Padang

Walikota Padang Hadiri Kegiatan Uji Praktik Pidana Kerja Sosial oleh Bapas Kelas I Padang

16
×

Walikota Padang Hadiri Kegiatan Uji Praktik Pidana Kerja Sosial oleh Bapas Kelas I Padang

Sebarkan artikel ini

 

Padang,relasipublik – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri kegiatan Uji Praktik Pidana Kerja Sosial yang digagas oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang, di pelataran Masjid Al Hakim Pantai Padang, Kamis (26/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pemasyarakatan yang mengedepankan kepedulian sosial klien binaan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Dengan mengusung tema “Bersama Masyarakat, Menata Ulang Kepercayaan”, sebanyak 40 klien pemasyarakatan melaksanakan kerja sosial berupa aksi bersih-bersih di area Masjid Al Hakim dan sekitarnya.

Wali Kota Padang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Bapas Kelas I Padang yang telah menghadirkan program rehabilitatif yang menyentuh langsung aspek kemasyarakatan.

“Kami sangat mendukung program ini sebagai bentuk nyata dari keadilan yang berpihak pada kemanusiaan. Kota Padang terbuka untuk kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem sosial yang inklusif, di mana setiap individu punya kesempatan untuk berubah dan berkontribusi bagi lingkungan dan masyarakat,” tutur Fadly Amran.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Padang, Enjat Lukmanul Hakim, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Undang-undang (UU) No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pidana pengawasan dan pidana kerja sosial.

“Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyambut sistem pemidanaan yang lebih humanis dan restoratif, yang tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan dan reintegrasi sosial,” ujar Enjat.

Ia menambahkan, untuk praktik kerja sosial ini bertujuan memberikan pengalaman positif kepada para klien dalam berinteraksi dengan masyarakat, menumbuhkan kesadaran sosial, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam sistem hukum.

“Aksi tersebut menjadi bentuk nyata kontribusi klien pemasyarakatan terhadap lingkungan, sekaligus pembelajaran langsung tentang nilai-nilai pemulihan dan tanggung jawab sosial,” jelasnya.

Usai pembukaan kegiatan, Fadly Amran bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, serta Kepala Bapas Kelas I Padang, Enjat Lukmanul Hakim, turut mengikuti zoom meeting nasional yang dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, SH, MH.

Pertemuan virtual ini diikuti serentak oleh 94 Bapas dari seluruh Indonesia sebagai bentuk sinergi nasional dalam menyongsong implementasi KUHP baru tahun depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *