BeritaDaerahKota Padang

Walikota Padang Lantik Kepala Sekolah Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

23
×

Walikota Padang Lantik Kepala Sekolah Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik – Pemerintah Kota Padang menyelenggarakan pelantikan Kepala Sekolah, Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional, Rabu (31/12/25), di Gedung Bagindo Azis Chan Youth Center.

Wali Kota Padang Fadly Amran yang memimpin langsung pelantikan ini menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan penyesuaian Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Menegah nomor 7 Tahun 2025.

“Permendikdasmen 7/2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah mengatur jabatan Kepala Sekolah maksimal 2 kali 4 tahun. Kita ada Kepala Sekolah yang sudah 12 tahun walaupun di sekolah yang berbeda. Oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian,” beber Fadly Amran.

Pada amanatnya Fadly Amran juga menyampaikan bahwa mutasi dan promosi adalah bagian biasa dalam perjalanan organisasi, dan meminta semua pejabat yang baru dilantik untuk memahami Progul yang diusung.

“Bapak/Ibu Kepala Sekolah merupakan garda terdepan dari Progul Padang Juara. Namun jangan lupa juga ada Progul Padang Amanah, dan Padang Melayani yang harus tercermin dalam pelaksanaan tugas Bapak/Ibu semua. Utamanya dalam pengelolaan dana BOS,” ujar Fadly Amran.

Fadly Amran juga meminta semua pejabat yang dilantik untuk memili “mode tanggap darurat” mengingat Kota Padang adalah salah satu kota dengan potensi bencana paling tinggi di Indonesia.

“Walaupun Bapak/Ibu tidak bertugas di Perangkat Daerah teknis kebencanaan, Bapak/Ibu juga harus memiliki kesigapan. Karena dalam situasi tanggap darurat kita semua aparatur pemerintah adalah insan kebencanaan,” tambahnya.

Terakhir Fadly Amran juga menginstruksikan kepada semua pejabat yang dilantik agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Laksanakan tugas Bapak/Ibu semua dengan pride, dignity, integritas dan dedikasi tinggi,” tutup Fadly Amran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *