BeritaKota Padang

Walikota Padang Lantik Tiga Dewas Perumda Air Minum Kota Padang

30
×

Walikota Padang Lantik Tiga Dewas Perumda Air Minum Kota Padang

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik – Wali Kota Padang Fadly Amran melantik tiga orang Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang. Pelantikan berlangsung di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (31/10/2025).

Tiga nama yang dilantik untuk sisa masa jabatan 2023–2027 yaitu Didi Aryadi sebagai Ketua Dewas Perumda Air Minum Kota Padang, serta Hayattul Riski dan Risandi Hidayat sebagai Anggota.

Fadly Amran menyampaikan, Kota Padang tengah mengarahkan pembangunan menuju Kota Pintar dan Kota Sehat. Karena itu, ia meminta dewan pengawas memahami arah kebijakan ini dalam setiap pengambilan keputusan.

“Dalam konsep Smart City terdapat elemen seperti Smart Government, Smart Environment, Smart Society dan lainnya. Sedangkan Kota Sehat berarti sehat infrastrukturnya, sehat masyarakatnya, dan kuat daya dukung lingkungannya. Nilai-nilai ini harus tercermin dalam kinerja Perumda AM,” ujar Fadly Amran.

Lebih lanjut Fadly Amran menyampaikan bahwa Perumda AM Kota Padang menargetkan penambahan sekitar 6.000 sambungan rumah baru setiap tahun, atau sekitar 30.000 sambungan dalam lima tahun ke depan. Jika saat jumlah pelanggan tercatat sekitar 150.000 sambungan maka dalam lima tahun mendatang meningkat menjadi 180.000 sambungan

“Kapasitas produksi air kita kini sekitar 1.825 liter per detik. Ke depan harus terus ditingkatkan agar mampu menjawab keluhan masyarakat terkait pelayanan air bersih, mulai dari tekanan air yang lemah hingga pemadaman berkala. Hal ini harus menjadi perhatian serius kita semua,” tegas Fadly Amran.

Wali Kota Padang ini juga menekankan pentingnya sinergi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Perumda Air Minum. Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Fadly Amran mendorong agar Perumda AM mampu mendongkrak profit dan menjadi primadona bagi para investor melalui inovasi dan tata kelola yang transparan.

Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Padang Didi Aryadi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera bekerja setelah pelantikan ini. Ia menegaskan, Dewan Pengawas akan memastikan pengawasan rutin terhadap operasional perusahaan, termasuk kegiatan infrastruktur, pengadaan dan operasional, agar berjalan efektif, dan efisien.

“Setelah pelantikan, kami langsung fokus menyelesaikan sejumlah kewajiban Dewan Pengawas. Pertama, penyusunan Rencana Bisnis dan RKAP Tahun 2026 yang harus diserahkan paling lambat 30 November. Dokumen ini akan kami siapkan untuk diserahkan kepada KPM, untuk disetujui sebelum batas waktu tersebut,” pungkas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Padang itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *