Padang,relasipublik – Warga Kota Padang, Sumatera Barat, mengeluhkan kenaikan retribusi sampah yang melonjak sejak Maret 2025. Kini, tarif mencapai Rp24.437 per bulan, padahal sebelumnya hanya Rp10.000. Kenaikan ini terlihat jelas dalam tagihan air PDAM.
Herry (40), warga Padang, menyampaikan kekagetannya saat melihat tagihan. “Saya kaget, retribusi sampah naik drastis,” katanya, Rabu (9/4/2025). Ia juga mengaku masih membuang sampah sendiri ke kontainer sekitar rumah, namun tetap membayar penuh.
Hal senada disampaikan Evi, warga lain. Ia mengaku membayar dua kali. “Pertama melalui tagihan PDAM, lalu ke petugas swadaya yang ambil dari rumah,” jelas Evi. Sampai saat ini, belum ada petugas resmi yang melayani pengambilan langsung dari rumahnya.
Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS), Adrian Tuswandi, menanggapi kondisi ini. Ia meminta Wali Kota Padang, Fadly Amran, segera mengambil langkah konkret. “Kalau begini, apa solusi Bro Wako?” ujarnya saat ditemui di kedai kopi di Padang.
Toaik, sapaan akrabnya, menekankan agar Wali Kota cepat bertindak. “Bro Wako dikenal sigap, jadi harus gercep menangani masalah ini,” tegasnya.
Ia juga berharap pemerintah segera merespons keluhan agar kesejahteraan warga tetap terjaga. “Jangan sampai warga terus resah karena pelayanan tidak sebanding dengan tarif,” pungkasnya.
Terpisah, Wali Kota Padang Fadly Amran merespons cepat persoalan tersebut. Ia menyatakan siap menindaklanjuti pengelolaan sampah di kota itu. “Siap, ini akan segera kita tindaklanjuti,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada Ketua JPS.