Padang – Guna mencegah dan memutus klaster Covid-19, Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia protokol kesehatan hingga ke perkantoran.
Tindakan tersebut mendapat apresiasi Anggota DPRD Kota Padang Wismar Panjaian. Sebagai penegak perda, Satpol PP sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Pihak Satpol PP Kota Padang juga memastikan kantor-kantor memiliki alat cuci tangan.
Selain itu, para pegawai di perkantoran memakai masker dan menjaga jarak serta menjaga kebersihan.
“Untuk hari ini ada 12 kantor yang kita awasi dan periksa. Maksud kami melakukan pengawasan dan razia ini adalah supaya instasi itu sehat dan menjalankan protokol kesehatan dengan benar,” ujar Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi kepada wartawan, Selasa (12/10/2020).
Alfiadi mengatakan, pengawasan ini seharusnya tidak membuat pihak kantor menjadi panik dan takut.
Pihak Satpol PP meminta kerja sama pegawai dan pimpinan kantor demi memastikan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kita akan terus melakukan pengawasan ke semua perkantoran. Jika kita menemukan ada kantor tidak mematuhi protokol kesehatan, maka akan kita berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Alfiadi.
Sebelumnya, Pemkot Padang mengeluarkan surat edaran supaya para pegawai di lingkungan Pemkot Padang bekerja dari rumah. Jumlah pegawai yang bekerja di rumah mencapai 75 persen.
“Tentu ini upaya kita untuk melindungi keluarga besar Pemkot Padang dari penyebaran virus corona,” ujar Pelaksana tugas Wali Kota Padang Hendri Septa kepada sejumlah media, Selasa.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPDSM) Kota Padang Suardi mengatakan, untuk pegawai yang tetap bekerja di kantor disesuaikan oleh kepala dinas masing-masing instansi.
“Kalau di BKPSDM sendiri ada jadwalnya yang kerja di kantor. Sementara itu, untuk eselon II dan III tetap bekerja di kantor,” kata Suardi.