PADANG,RELASIPUBLIK – Guna mewujudkan pendidikan berlalu lintas dalam pendidikan nasional di wilayah Provinsi Sumatera Barat, Polda Sumbar melakukan MoU dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Sumbar, Rabu (3/3).
MoU ini ditandatangani oleh Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Yofie Girianto Putro, S.Ik, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Adib Alfikri, M.Si dan Kakanwil Kementerian Agama Sumbar, H. Hendri, S.Ag.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH dan Pejabat Utama Polda Sumbar juga ikut menyaksikan jalannya penandatanganan MoU tersebut.
Sebelumnya, Kapolda dalam sambutannya mengatakan bahwa permasalahan lalu lintas yang terus berkembang seiring dengan populasi kendaraan bermotor yang tumbuh sangat pesat setiap harinya. Namun bila kondisi tersebut tidak diikuti pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana jalan yang memadai, sehingga tentunya dapat menimbulkan gangguan terhadap Kamseltibcarlantas.
“Berkaitan dengan kondisi tersebut diperlukan perhatian dari pemerintah maupun stake holder pemangku kepentingan di bidang lalu lintas dan masyarakat pengguna jalan itu sendiri,” ucap Irjen Pol Toni Harmanto.
Kapolda menerangkan, salah satu langkah antisipasi yang disiapkan adalah melaksanakan penguatan fundamental melalui pembinaan dan pendidikan terhadap anak didik di sekolah melalui model pengintegrasian pendidikan lalu lintas pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) guna mewujudkan generasi yang taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
Kemudian, dalam rangka mewujudkan pelayan publik yang prima kepada masyarakat terutama di bidang lalu lintas, Polri juga telah melakukan upaya peningkatan dengan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan.
“Pimpinan Polri benar-benar memberikan perhatian besar dengan menerapkan E-Policing berupa terobosan kreatif dan inovatif seperti ERI (Elektronic Registration Identification), ETLE (Electronic Law Enforcement), IRMS (International Road Mangement System), Digitalisasi Safety Driving, SIM online dan lainnya,” jelasnya.
Lanjutnya, sebagai bentuk tindak lanjut MoU antara Ditlantas Polda Sumbar dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat tentang Pendidikan Lalu Lintas di Sekolah, maka pada hari ini dilaksanakan kegiatan vidcon evaluasi implementasi diseminasi pendidikan lalu lintas.
“Melalui kegiatan vidcon ini saya berharap para peserta nantinya mampu memberikan edukasi kepada peserta didik di sekolahnya masing -masing mengenai aturan lalu lintas sehingga akan terwujud generasi yang patuh aturan lalu lintas 5 sampai 10 tahun mendatang,” tuturnya.
Kapolda Sumbar juga berharap, kepada Kakanwil Kemenag Prov Sumbar dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk dapat menunjuk beberapa sekolah pada masing-masing Kabupaten/Kota sebagai percontohan dalam pengaplikasian pendidikan lalu lintas, sehingga menjadi barometer penerapan disiplin berlalu lintas yang dapat diimplementasikan seluruh sekolah di Provinsi Sumbar.
“Kepada narasumber, dapat memberikan materi dan keterampilan yang aplikatif sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan dalam praktek di sekolah,” tutupnya. (*/DW)