Kabupaten Tanah Datar

Zuldafri Darma: Nagari Harus Jadi Benteng Pertama Perang Melawan Narkoba

43
×

Zuldafri Darma: Nagari Harus Jadi Benteng Pertama Perang Melawan Narkoba

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com //  Tanah Datar

Ancaman narkotika semakin nyata dan tidak lagi hanya mengintai kawasan perkotaan. Peredaran barang haram tersebut kini berpotensi menyusup hingga ke pelosok nagari jika kewaspadaan masyarakat melemah. Menyikapi kondisi itu, sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya digelar di Nagari Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (13/6).

Kegiatan yang dihadiri berbagai elemen masyarakat itu menghadirkan Anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat, H. Zuldafri Darma, SH, sebagai pemateri utama. Hadir pula narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Eka Lusiana, SKM, serta Wali Nagari Sungai Jambu Wilmen, ST, bersama tokoh masyarakat, pemuda, Bundo Kanduang, perangkat nagari, dan warga setempat.

Dalam pemaparannya, Zuldafri Darma menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif karena narkotika telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

“Perda ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Ini bukan hanya tugas polisi atau BNN, tetapi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat,” tegas Zuldafri.

Mantan Bupati Tanah Datar itu mengingatkan bahwa Sumatera Barat saat ini tidak lagi sekadar menjadi daerah lintasan peredaran narkotika. Kondisinya sudah jauh lebih mengkhawatirkan karena daerah ini mulai menjadi sasaran pasar peredaran narkoba.

Menurutnya, jika masyarakat lengah, generasi muda akan menjadi korban utama. Karena itu, nagari harus tampil sebagai garda terdepan dalam membangun pertahanan sosial terhadap ancaman narkotika.

“Kita ingin nagari menjadi benteng pertama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Jika seluruh unsur masyarakat bergerak bersama, ruang gerak para pengedar akan semakin sempit,” katanya.

Sementara itu, Wali Nagari Sungai Jambu, Wilmen, ST, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai edukasi mengenai bahaya narkotika sangat penting mengingat ancaman penyalahgunaan narkoba kini dapat menjangkau siapa saja tanpa memandang usia maupun lokasi.

“Kita tidak ingin generasi muda Nagari Sungai Jambu menjadi korban penyalahgunaan narkoba yang dapat menghancurkan masa depan mereka. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Wilmen juga menegaskan komitmen Pemerintah Nagari Sungai Jambu untuk mendukung implementasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 melalui berbagai program pembinaan masyarakat dan pemberdayaan generasi muda.

Pada kesempatan yang sama, narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Eka Lusiana, SKM, memaparkan dampak destruktif penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan. Ia menjelaskan bahwa narkoba tidak hanya menjerat korban pada persoalan hukum, tetapi juga merusak kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosial.

Menurutnya, penggunaan narkotika dapat menyebabkan gangguan fungsi otak, kerusakan organ tubuh, gangguan kejiwaan, hingga berujung pada kematian.

“Pencegahan yang paling efektif adalah membangun kesadaran sejak dini. Keluarga memiliki peran sangat penting untuk mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” jelas Eka.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif kepada korban penyalahgunaan narkotika yang sedang menjalani rehabilitasi. Dukungan lingkungan, menurutnya, menjadi faktor penting agar mereka dapat pulih dan kembali produktif di tengah masyarakat.

Kegiatan berlangsung dinamis dan interaktif. Warga yang hadir aktif mengajukan pertanyaan seputar langkah pencegahan, rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, hingga strategi memperkuat ketahanan keluarga dalam menghadapi ancaman narkotika.

Sosialisasi ini menjadi pesan tegas bahwa perang melawan narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil. Ketika keluarga, nagari, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat bersatu, maka benteng pertahanan terhadap narkotika akan semakin kokoh.

Di tengah meningkatnya ancaman peredaran narkoba, Nagari Sungai Jambu mengirimkan pesan kuat: menjaga generasi muda bukan pilihan, melainkan kewajiban bersama(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *