sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar
Ancaman narkoba tak lagi menyasar kota besar. Ia kini merayap diam ke pelosok daerah, mengincar generasi muda yang rapuh oleh arus digital dan lemahnya pengawasan keluarga. Hal itu disorot tajam oleh H. Zuldafri Darma, SH, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Aula Kantor Camat, Jumat (24/10).
Kegiatan yang menghadirkan unsur Forkopimca, tokoh masyarakat, niniak mamak, bundo kanduang, serta ratusan peserta dari berbagai wilayah ini berlangsung penuh antusiasme dan diskusi terbuka.
Dalam sambutannya, Sekcam Doni Ismanto, SH menegaskan pentingnya sinergi dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.
“Pemerintah kecamatan mendukung penuh langkah DPRD Provinsi dalam memperluas pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba. Pencegahan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat. Pendidikan moral dan pengawasan sosial perlu diperkuat agar generasi muda tidak terseret ke dalam lingkaran gelap narkotika,” ujar Doni.
Sementara itu, Zuldafri Darma menekankan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2018 bukan sekadar kumpulan pasal, melainkan kompas moral yang menuntun masyarakat untuk aktif melindungi diri dan lingkungannya dari pengaruh narkoba.
“Perda ini menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat. Keluarga harus jadi benteng pertama, masyarakat harus jadi pagar sosial. Jika kita lalai, masa depan anak-anak akan menjadi taruhannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pencegahan jauh lebih bermakna dibanding penindakan. Sekali seseorang terjerat narkoba, kata Zuldafri, yang hancur bukan hanya masa depan individu, tetapi juga harapan keluarga dan daerah.
“Mari kita jadikan rumah sebagai tempat paling aman bagi anak-anak kita. Selamatkan generasi muda, mulai dari ruang keluarga,” pesannya.
Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban itu diakhiri dengan sesi dialog interaktif. Berbagai aspirasi dan pengalaman masyarakat tentang upaya pencegahan di tingkat lingkungan menjadi bahan refleksi bersama — bahwa melawan narkoba bukan sekadar kampanye, tetapi gerakan hati dan tanggung jawab sosial yang berkelanjutan(d13)












