Kabupaten Tanah Datar

46 PNS Resmi Diangkat

37
×

46 PNS Resmi Diangkat

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar

Eka Putra mengambil sumpah dan janji 46 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Aula Kantor Bupati Tanah Datar, Rabu (20/5). Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 orang juga resmi dilantik dalam jabatan fungsional.

Dalam sambutannya, Eka Putra menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar capaian administratif, melainkan amanah besar sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara.

“Saya berharap amanah yang diberikan dapat diemban dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan dedikasi tinggi,” ujar Eka Putra.

Ia mengingatkan, sumpah dan janji yang diucapkan para ASN bukan hanya seremoni formal, tetapi komitmen moral yang harus diwujudkan dalam kinerja dan pelayanan sehari-hari.

“Kegiatan hari ini bukan hanya seremonial semata, tetapi merupakan komitmen moral yang harus dipegang teguh dalam menjalankan amanah sebagai aparatur negara,” tegasnya.

Menurut Eka Putra, tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks. Karena itu, para PNS dituntut terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi serta tuntutan pelayanan publik yang terus berubah.

Ia juga menekankan pentingnya peran jabatan fungsional dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan.

“Jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan,” katanya.

Selain itu, Bupati turut mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperkuat sinergi, menjaga kekompakan, dan membangun budaya kerja produktif demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

“PNS adalah abdi negara sekaligus pelayan masyarakat. Harus menjadi panutan dan mampu menunjukkan kinerja optimal dalam melaksanakan tugas dan pelayanan sehari-hari,” ujarnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut turut dihadiri Abdurahmad Hadi, para asisten, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Momentum pengangkatan PNS dan pelantikan jabatan fungsional ini menjadi penegasan bahwa birokrasi tidak cukup hanya diisi aparatur, tetapi membutuhkan ASN yang profesional, berintegritas, dan siap menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *