Berita UtamaKabupaten SolokTERBARU

Penyusunan APBD 2021, Kabupaten Solok Mempedomani Permendagri No.90 tahun 2019

225
×

Penyusunan APBD 2021, Kabupaten Solok Mempedomani Permendagri No.90 tahun 2019

Sebarkan artikel ini

AROSUKA, RELASIPUBLIK – Penyusunan APBD 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana tidak ada lagi belanja tidak langsung maupun belanja langsung. APBD tahun 2021 yang ada hanya belanja operasi, belanja barang dan jasa dan belanja barang.

Rabu (16/9), pada acara Percepatan Tahapan Pelaksanaan Pengertian PPAS Tahun 2021. BKD telah menyiapkan dan menetapkan data pendukung, antara lain ASB, SBU, SSH dan HSPK sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan SKPD. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari bertempat di ruangan solok nan indah.

Menghadiri Bupati solok : H. Gusmal, SE, MM, Sekda kab solok : H. Aswirman, SE, MM, Asisten Asisten Pemerintahan Edisar,SH,M.HUM, Asisten Koor Administrasi Sony Sondra,SE,M.Si, Leading sektor kegiatan Kepala badan keuangan daerah Editiawarman dan Seluruh kepala SKPD di lingkup pemerintah kab solok

Penyusunan APBD 2021 saat ini mempedomani permendagri No.90 tahun 2019 tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Bupati Solok pada kesempatan ini mengatakan bahwa pada tahun ini penyusunan APBD tahun 2021 menggunakan aplikasi SIPD yang telah ditetapkan oleh Permendagri dengan menggunakan akun sekda sebagai admin daerah, akun barenlitbang sebagai admin perencanaan dan akun BKD sebagai admin keuangan.

“Penetapan KUA/PPAS tahun anggaran 2021 dalam menjadi KUA/PPAS kita memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang bersifat mandatoring spending seperti belanja rutin, DAK/Nonfisik, BOS, Kapitasi dan Prioritas Daerah serta kegiatan-kegiatan berkelenjutan, “sebut bupati.

Tahapan yang dilakukan dalam pemetaan program dan kegiatan SKPD sesuai dengan permendagri No.90 tahun 2019 adalah pemetaan belanja serta rekening kegiatan dan pemutakhiran program dan kegiatan serta rekening belanja.

“Diharapkan kepala SKPD secepat mungkin mengentrikan RKA pada aplikasi SIPD yang pembahasannya akan dilaksanakan pada tanggal 21-24 september 2020 ini, ” tegas Gusmal.

Bupati berharap semua unsur terkait mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai petunjuk pelaksanaan penyusunan APBD, “Saya ingin sekali bahwa target RPJMD yang disusun pada tahun 2016 lalu hendak nya pada tahun 2021 sudah mencapai 100%, diminta kepada kepala SKPD dan kasubag perencanaan dalam 2 hari ini untuk dapat fokus mengikuti kegiatan ini, “kata bupati. *(Ali/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *