Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Ny. Titi Rusma Yul Anwar, Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD Pessel

141
×

Ny. Titi Rusma Yul Anwar, Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD Pessel

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASIPUBLIK – Ketua TP PKK Kabupaten Pesisir Selatan, Ny. Titi Rusma Yul Anwar, dikukuhkan sebagai bunda PAUD Pesisir Selatan, oleh Bunda PAUD Sumatera Barat Ny.Harnelli Mahyeldi, Senin (23/8) di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat.

Pengukuhan Ny. Titi Rusma Yul Anwar dilakukan bersamaan dengan Bunda PAUD kabupaten dan kota Se-Sumatera Barat.

Sebelumnya di tempat yang sama, Ny Titi Rusma Yul Anwar, juga menghadiri pengukuhan Bunda PAUD Provinsi Sumatera Barat, oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.

Dalam sambutannya Gubernur berpesan dengan dibentuknya Bunda PAUD se-Sumatera Barat, diharapkan mampu mencetak generasi usia dini yang berkualitas, kreatif, cerdas, dan bahagia.

“Semoga dengan dibentuknya Bunda PAUD ini, bisa menciptakan generasi usia dini yang berkualitas kreatif, cerdas dan bahagia” harap Mahyeldi.

Adapun tugas Bunda PAUD yang akan diemban oleh Bunda PAUD Provinsi diantaranya, melakukan pengukuhan Bunda PAUD Kabupaten/Kota, membentuk kelompok kerja, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, melakukan kerjasama secara berkala dan berkesinambungan dengan dinas lainnya dan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Sumatera Barat.

Penandatanganan Berita Acara Pengukuhan Bunda PAUD Sumatera Barat diikuti oleh 19 Bunda Paud Kab/kota, dan dilanjutkan dengan Pemasangan selempang Bunda PAUD se- Sumatera Barat.

Bunda Paud Provinsi Sumatera Barat, Ny. Harnelli Mahyeldi berharap, semoga Kesejahteraan Guru PAUD dapat ditingkatkan.

Di kesempatan yang sama, Bunda PAUD Pesisir Selatan Ny. Titi Rusma Yul Anwar, berharap dukungan dinas terkait dalam upaya pembinaan PAUD yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Dengan sinergitas ini kita dapat dapat menciptakan generasi yang sehat, berkwalitas, cerdas dan berakhlak di Pesisir Selatan,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *