TANAH DATAR, RELASIPUBLIK -Pemilihan Wali Nagari Serentak di Tanah Datar cukup lama tertunda karena wabah Pandemi Covid-19. Direncanakan 8 April 2020 lalu, namun akan terlaksana pada 16 Desember 2021 mendatang. Nantinya masyarakat bisa menyalurkan aspirasinya pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di nagari masing-masing.
Hal ini disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra saat membuka kegiatan Seleksi Bakal Calon Wali Nagari pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak di Kabupaten Tanah Datar 2021, Rabu (3/11/2021) di aula kampus II IAIN Batusangkar.
Bupati Eka berharap, dalam gelaran Pilwana nanti akan melahirkan Wali Nagari yang mau bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas dan bekerja tuntas.
“Pilwana merupakan salah satu kedaulatan di tingkat nagari, ketika dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Insya Allah ke depan akan lahir pemimpin nagari yang tangguh,” katanya.
Disebutkan Eka, ia yakin dan percaya tujuan para Bakal Calon Wali Nagari untuk berkompetisi, adalah murni untuk membangun, mengabdi dalam menyejahterakan masyarakat nagarinya.
Sementara itu terkait seleksi, Bupati Eka Putra berharap Bakal Calon Wali Nagari mempelajari dan mengerti tahapan pemilihan, termasuk regulasi pemilihan dan regulasi penyelenggaraan pemerintah nagari secara umum.
“Saya harapkan semua Bakal Calon Wali Nagari mengikuti seleksi sebaik-baiknya. Jaga keamanan dan ketenteraman baik selama seleksi ataupun nantinya pada proses selanjutnya,” kata Eka.
Namun, tambah Bupati, hasil seleksi hendaknya bisa diterima dengan besar hati, kalau memang tidak bisa, silahkan ajukan keberatannya ke panitia Kabupaten ataupun kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Padang, namun tentunya juga berpedoman pada aturan dan peraturan yang berlaku.
“Saya berharap persoalan tidak terjadi sampai ke PTUN, karena itu Saya pesankan kepada tim seleksi untuk bekerja maksimal dengan menjaga netralitas, amanah, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Terakhir, Bupati Eka Putra berharap ke depan dalam melaksanakan rangkaian dan tahapan Pilwana Serentak tetap mempedomani Protokol Kesehatan Covid-19.
Sebelumnya Kadis PMDPPKB Nofenril yang juga ketua pelaksana menyampaikan, Pilwana Serentak Tahun 2021 akan diikuti 21 Nagari yang tersebar di 11 Kecamatan.
“Dari 21 Nagari ikut Pilwana Serentak ada 8 Nagari yang Bakal Calonnya melebihi batas maksimal 5 orang, dan sesuai Peraturan Daeran Nomor 1 Tahun 2017 dan Perbup Nomor 23 Tahun 2017, harus dilaksanakan seleksi,” ujar Nofenril.
Ditambahkan Nofenril, Seleksi diikuti 59 orang Bakal Calon Wali Nagari berupa tes tertulis dan tes wawancara selama 3 hari ke depan dilaksanakan di Kampus II IAIN Batusangkar.
“Adapun rincian Bakal Calon Wali Nagari berasal dari Nagari Batipuah 7 orang, Andaleh 8 orang, Singgalang 9 orang, Tambangan 6 orang, Batu Bulek 7 orang, Sungai Tarab 9 orang, Bungo Tanjung 6 orang dan Lawang Mandahiling 7 orang,” tukas Nofenril.
Turut dihadiri Komisi I DPRD Beni Remon, Benny Apero dan Nova Hendria, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Tim Seleksi dan undangan lainnya. P.Mz.***