Berita UtamaKabupaten DharmasrayaTERBARU

Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia Kabupaten Dharmasraya Terbentuk

157
×

Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia Kabupaten Dharmasraya Terbentuk

Sebarkan artikel ini

RELASIPUBLIK,DHARMASRAYA – Rapat Pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Dharmasraya dibuka secara resmi oleh Sekda Dharmasraya, Adlisman di ruang rapat kantor Bupati Dharmasraya, Kamis, (10/02/22).

Tujuan diadakannya Pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia di Kabupaten Dharmasraya adalah wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak, terutama untuk memastikan peran serta sektor swasta perusahaan di Kabupaten Dharmasraya. Diharapkan APSAI akan didukung oleh perusahaan yang nantinya akan berkolaborasi dan dipimpin oleh perwakilan perusahaan yang hadir pada hari ini.

Sekda juga berharap pemenuhan dan kepedulian terhadap anak semakin baik, sebab anak merupakan generasi dimasa depan yang perlu dibina dengan baik. “Atas nama Pemerintah Daerah sekali lagi mengucapkan terimakasih kepada pihak perusahaan yang hadir, oleh sebab itu kami berharap kepada pihak perusahaan agar mau saling bersinergi untuk bekerja sama dan menciptakan kepedulian terhadap anak,” tegasnya.

Tujuan dibentuknya APSAI adalah untuk mengajak semua dunia usaha, baik perusahaan besar maupun perusahaan kecil bersama sama melindungi, memenuhi kebutuhan dan hak anak. Sebagaimana disebutkan bahwa APSAI merupakan lembaga independen yang dapat menentukan kelayakan sebuah perusahaan terhadap pemenuhan hak- hak anak dan mengukur kelayakan sebuah perusahaan yang layak bagi anak.

“APSAI berfungsi sebagai wadah utama komunikasi bagi perusahaan yang perduli kepada anak- anak di Kabupaten Dharmasraya, untuk bersama memecahkan masalah yang dihadapi,” bebernya lagi.

Sekda berharap dengan dibentuknya APSAI di Kabupaten Dharmasraya dapat membantu pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dan hak anak, sehingga Kabupaten Dharmasraya benar-benar bisa menjadi kabupaten yang layak bagi anak.

Dalam pelaksanaan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak perlu di gawangi 4 pilar, yaitu pemerintah daerah, kalangan usaha, lembaga masyarakat dan media massa (JP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *