DHARMASRAYA, RELASIPUBLIK – Terkait dengan keluarnya Surat keputusan Tim Pemenangan salah satu pasangan Calon Kepala daerah kabupaten Dharmasraya Panji Mursyidan dan Yosrizal dengan nomor urut 1. Terlampir ada nama Jhon Nasri sebagai Ketua Tim Pemenangan Kecamatan Koto Besar dan Ali Sadikin sebagai Wakil Ketua Tim Pemenangan Kecamatan Koto Besar, merasa tidak ada Konfirmasi dari pihak Paslon Nomor urut 1 untuk didaftarkan namanya dalam Tim Pemenangan, mereka melaporkan hal tersebut ke KPU Kabupaten Dharmasraya di Pulau Punjung, Rabu (6/10).
Kedua tokoh Masyarakat Koto Besar tersebut langsung diterima oleh Ketua KPU Dharmasraya, Maradis, didampingi Komisioner KPU, Dony Kartago, Adriadi, Zainal Efendi, Kasubag Teknis dan Hupmas, Ismet Arif serta Ketua Bawaslu Syamsurizal.
Menurut Jhon Nasri (50 th) tokoh masyarakat Jorong Koto Agung Nagari Koto Tinggi Kecamatan Koto Besar mengatakan, ” Saya kaget tahu-tahu nama saya terdaftar sebagai Ketua tim pemenangan Kecamatan Koto Besar paslon nomor 1 Panji Yos melalui pesan Whatshap.” ungkap Jhon Nasri.
“Langkah pertama yang saya lakukan adalah mundur sebagai kader Partai PAN dan melaporkan dan Klarifikasi pada KPU terkait pencatutan nama saya sebagai dalam tim pemenangan tersebut, ” tambah Jhon Nasri.
Kata Jhon Nasri, jika nama kami dibiarkan tercantum di SK Tim Pemenangan tersebut, tanggung jawab kami tentu akan besar, maka dari itu kami berdua mengklarifikasi nama itu.
Hal senada juga disampaikan seorang tokoh masyarakat Ali Nurdin (49 th) alamat Jorong Pakan Jumat Nagari Koto Besar memaparkan, ” Saya kaget tahu-tahu nama saya terdaftar sebagai Wakil Ketua tim pemenangan paslon nomor 1 Panji Yos untuk Kecamatan Koto Besar dengan jabatan wakil ketua, ” ucap Ali Nurdin.
” Sampai saat ini pun saya belum pernah bertemu dengan Panji dan tidak pernah terilbat Pembicaraan pembentukan tim pemenangan Kecamatan Koto Besar untuk paslon nomor 1 ini, apalagi saya juga keluarga besar dari pasangan Calon Nomor urut 2, itu hal yang tak mungkin terjadi” jelas Ali.
Atas kejadian pencatutan nama mereka sebagai ketua dan Wakil Ketua tim pemenangan Kecamatan Koto Besar Ali Nurdin dan Jhon Nasri kepada KPU Dharmasraya nyatakan bahwa mereka tidak tergabung dalam tim pemenangan Kecamatan Koto Besar dari Paslon nomor 1 Panji Yos.
Terkait persoalan yang disampaikan oleh kedua orang tersebut ketua KPU Dharmasraya Maradis dan Ketua Bawaslu Dharmasraya Syamsurizal sepakat meminta terlebih dahulu kepada kedua orang tersebut melakukan somasi kepada tim Paslon nomor 1 Panji Yos.
Setelah langkah tersebut dilakukan maka, maka kami akan meminta paslon yang bersangkutan untuk melakukan pembaharuan dan memperbaharui komposisi tim pemenangan mereka.
Ditempat yang sama, Terkait jawaban dari Ketua KPU Dan Ketua Bawaslu Dharmasraya, Komedi LC salah seorang tim SR Labuan mengatakan, ” Kami akan terus mendampingi pak Jhon Nasri dan Pak Ali Nurdin untuk melakukan somasi.(Tmc/jp)