Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Hari Keempat Penutupan Jalan ke PT Incasi Raya Tetap Berlanjut, Ini Alasannya..

2746
×

Hari Keempat Penutupan Jalan ke PT Incasi Raya Tetap Berlanjut, Ini Alasannya..

Sebarkan artikel ini

PESSEL RELASIPUBLIK – Hari keempat penutupan jalan akses menuju PT.Incasi Raya oleh masyarakat Inderapura, Kecamatan Air Pura, didukung oleh Sanak Keponakan Penghulu Nan Salapan Lunang Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan masih berlanjut, Kamis (11/05).

Merasa tidak menghargai ninik mamak ( penghulu suku ) oleh Pihak Perusahan PT.Incasi Raya Sanak Keponakan Kerapatan Adat Nagari Inderapura menutup akses menuju Perusahaan tersebut.

Penutupan jalan menuju PT.Incasi Raya tersebut bukan tampa alasan, diketahui status dari jalan yang di tutup tersebut masih merupakan lahan tanah ulayat Kerapatan Adat Nagari Inderapura dan Kesultanan Inderapura.

Jalan tersebut termasuk dalam kawasan hutan lindung sampai hari ini statusnya tidak berubah secara hukum adat tanah tersebut juga termasuk wilayah hukum adat dan Ulayat Kesultanan Indrapura.

“Kerapatan Adat Nagari Inderapura tidak pernah menyerahkan lahan yang saat ini sudah menjadi jalan poros PT.Incasi Raya baik kepada perusahaan maupun kepada pemerintah, jadi jalan tersebut masih berstatus Lahan Tanah Ulayat Inderapura”, kata Abuknel gelar Rky Maha Rajo Bsa salah satu ninik mamak Kerapatan Adat Nagari Inderapura.

Selain mengunakan jalan diatas lahan tanah ulayat PT.Incasi Raya juga melakukan penyerobotan hutan lindung yang diolah menjadi perkebunan sawit dan itu sudah berlangsung selama puluhan tahun.

“PT.Incasi Raya sudah memanfaatkan Lahan Ulayat Inderapura untuk dijadikan jalan poros mobiliitas operasional perusahaan tampa izin, dan PT.Incasi Raya juga sudah melakukan penyerobotan hutan lindung yang notaben masih milik ulayat Kerapatan Adat Nagari Inderapura dan Kesultanan Inderapura” ujar Lucky Andrisko Sanak Keponakan Inderapura saat di hubungi via telvon kamis (11/05).

Selanjutnya menurut peserta aksi penutupan jalan tersebut dilakukan tampa batas waktu yang ditentukan.

“Aksi penutupan jalan ini tidak akan dihentikan sampai didapatkan kesepakatan bersama Sanak Keponakan Kerapatan Adat Nagari Inderapura, Ninik Mamak Inderapura , Ninik Mamak Lunang dan pihak perusahaan PT.Incasi Raya” tutup Erwin.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *