Berita UtamaDaerahKabupaten Tanah DatarTERBARU

Prevalensi Stunting di Tanah Datar Turun

100
×

Prevalensi Stunting di Tanah Datar Turun

Sebarkan artikel ini
Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten Tanah Datar, Rabu (21/6/2023), di Aula kantor Bupati di Pagaruyung.

Relasipublik, Tanah Datar – Stunting atau kurangnya asupan gizi sehingga mengganggu pertumbuhan anak menjadi salah satu permasalahan di Indonesia. Untuk Sumatera Barat angka Prevalensi Stunting atau jumlah stunting mencapai terjadi kenaikan, sedangkan Tanah Datar mampu menurunkan angka tersebut

Hal ini disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra saat membuka Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten Tanah Datar, Rabu (21/6/2023), di Aula kantor Bupati di Pagaruyung.

“Tahun 2023 Angka prevalensi Provinsi Sumbar naik 1,9 persen menjadi 25,2 dari tahun sebelumnya, sedangkan Tanah Datar turun dari 21,5 persen menjadi 18,9 persen diawal tahun 2023 ini,” sampai Eka.

Dikatakan Bupati Eka Putra, stunting bukanlah perkara sepele, karena berdasarkan riset Bank Dunia, stunting juga bisa mengakibatkan kerugian ekonomi dimana di Indonesia diperkirakan mencapai angka Rp.300 triliun sampai Rp.1.210 triliun per tahun.

“Stunting menghambat potensi transisi demografis dan intelejensi yang juga mampu menjadi ancaman masyarakat di Nagari, karena itu Wali Nagari dan KPM memiliki peranan yang sangat penting dalam menurunkan angka stunting di Tanah Datar,” sampainya.

KPM ini, tambah Bupati, merupakan kader yang dibentuk dari masyarakat terpilih yang mempunyai kepedulian dan bersedia mendedikasikan diri untuk berperan dalam pembangunan manusia di Nagari termasuk penanganan permasalahan stunting.

“KPM sebelumnya menjalankan tugasnya tentunya akan diberikan bekal melalui pelatihan dan juga penjelasan tentang pentingnya penurunan stunting,” kata Eka Putra.

Nagari juga memiliki peranan sangat penting, kata Eka lagi, karena Nagari sudah melakukan anggaran untuk penanganan stunting melalui APB Nagari yang telah diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022.

“Terima kasih atas dukungan Wali Nagari terhadap penanganan stunting ini di Nagari masing-masing termasuk menganggarkan biaya untuk penanganan dan penurunannya, dan juga Saya sampaikan apresiasi kepada KPM atas dedikasi dan kerja kerasnya bersama pihak lainnya,” tukasnya.

Sebelumnya Sekretaris Dinas PMDPPKB Heru Rahman menyampaikan, KPM merupakan kader yang membantu Pemerintahan Nagari dalam memfasilitasi, merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan Sumber Daya Manusia di Nagari atau Desa.

“KPM berasal dari masyarakat Nagari setempat yang sudah berpengalaman sebagai kader Posyandu, guru PAUD atau kader kesehatan lainnya yang memiliki kemampuan komunikasi yang baik,” sampainya.

Untuk pelatihan hari ini, tambah Heru, yang direncanakan dihadiri 75 KPM dan 75 Wali Nagari bertujuan meningkatkan peran KPM yang terdidik dan terlatih untuk mewujudkan konvergensi pencegahan stunting di Nagari.

“Secara khusus kegiatan ini bertujuan mengelola kader PKM dalam memfasilitasi konvergensi pencegahan stunting melalui pemantauan sasaran rumah tangga 1.000 HPK. Dengan menghadirkan narasumber dari Bappeda Litbang, Dinas Kesehatan, PMDPPKB serta Satgas Stunting Tanah Datar,” pungkasnya. (d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *