PADANG,RELASIPUBLIM– Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Barat mengantar langsung reward Achipmen Mitivation Person (AMP), yang diberikan pada personal pemilik motivasi keterbukaan dalam memberi informasi pada publik.
Ketua DPRD Sumbar Supardi tidak bisa menghadiri penganugrahan pada 25 November 2020 laulu, karena bertepatan dengan penetapan APBD Sumbar, yang sangat ditunggu masyarakat, sehingga dalam dilematis ia memilih untuk memimpin paripurna untuk kepentingan rakyat, ketimbang menerima penghargaan pribadi.
Menghargai kimitmen ketua DPRD Sumbar dalam hal keberpihakan pada masyarakat, Ketua KI Nofal Wiska dan Wakil Ketua Adrian Tuswandi, bersedia mengantar langsung Reward keterbukaan tersebut pada Supardi, Senin (30/11/2020), diruangan ketua DPRD Sumbar.
Pada kesempatan tersebut, ketua KI Provinsi Sumatera Barat Nofal Wiska mengatakan, kelayakan ketua DPRD Sumbar menerima AMP sudah diuji berulang-ulang oleh tim independent, bahkan oleh publik, sehingga KI menetapkan menjadi salah seorang tokoh keterbukaan didaerah ini.
“Pak Supardi sebagai personal dan sebagai pimpinan DPRD Sumbar memang amat layak menerima penghargaan keterbukaan, ini diberikan karena penilaian tim dan nasukan dari masyarakat, bahkan disaat puncak acara penyerahan anugrah beliau tidak bisa hadir karena memimpin paripurna penetapan APBD Sumbar untuk kepentingan masyarakat, dan penuh keterbukaan dengan semua sistem administrasinya,” ulas Noval Wiska.
Hal senada juga disampaikan wakil ketua Adrian Tuswandi, dimana Supardi merupakan sosok amat terbuka dalam segala hal tentunya yang berkaitan dengan kebutuhan informasi yang tidak dikecualikan.
“Apa saja yang berkaitan dengan informasi publik, jika ditanyakan pada pak Supardi pasti akan ia jawab, baik masalah anggaran, perda atau lainnya, asalkan informasi yang tidak dikecualikan,” terang Adrian Tuswandi atau kerap dipanggil Toaix yang juga penyandang Wartawan Utama 933 itu.
Dikatakannya pula, keterbukaan Supardi bukan hanya ketika ia jadi pimpinan DPRD Sumbar, ketika masih menjadi anggota DPRD periode sebelumnya, ia juga amat terbuka jika ada yang bertanya kondisi Sumbar dan anggarannya.
Sekaitan dengan penerimaan AMP, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, amat berterimakasih pada Komisi Infomasi Publik Provinsi Sunatera Barat, karena memasukkan dirinya sebagai salah seorang penerima penghargaan.
“Saya merasa berterimakasih pada KI Provinsi Sumbar, meskipun secara pribadi saya masih merasa belum layak menerima ini, namun publik menilai berbeda, ini akan menjadikan motivasi bagi saya untuk terus terbuka dan mendukung serta meningkatkan keterbukaan dalam masa kemasa,” ucap Supardi.
Supardi juga meminta, pada badan publik lainnya agar lebih terbuka, khususnya dalam penggunaan anggaran negara serta dalam menjabarkan aturan yang ada, baik dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, Kepres,kepmen, serta undang-undang.
“Terbuka itu indah dan menarik, juga merupakan jati diri kita, sesuai dengan amanah agama dan undang-undang, sehingga tidak menimbulkan sakwasangka,” tukuknya.
Termasuk juga peran ketua DPRD Sumbar dalam meningkatkan anggaran KI dalam APBD 2021, agar keterbukaan dan penguatan partisipasi masyarakat atau penguatan lokal.(fjkip)