PESSEL, RELASIPUBLIK – Mendapat pengawalan dari anggota jaga Sahbara Polres Pesisir Selatan, 23 orang pindah memilih tahanan Polres Pesisir Selatan, pada Pilkada 9 Desember 2020 gunakan hak suaranya pada Pilgub dan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pessel yang langsung dikunjungi petugas PPS dan PPK.
Dengan menerapkan protokol kesehatan, memakai sarung tangan, memakai masker, pengecekan suhu tubuh, dan jaga jarak. Satu persatu tahanan Polres Pessel dipanggil untuk menggunakan hak suara.
Bilik suara telah disiapkan panitia pemungutan suara, telah disiapkan didalam tahanan Mapolres Pessel.
Anggota PPS Hadah Hayati didampingi anggota PPK Tika Manda Sari serta anggota Panwascam Eriko Pristel menuturkan, untuk TPS Khusus Mapolres Pessel 06 Painan Utara ada 23 orang tahanan status pindah memilih telah terdaftar dan memiliki hak suara.
” Ya, 23 orang tahanan ini statusnya Pindah Memilih, karena mereka tidak bisa mencoblos di tempat tinggalnya,” ucapnya pada Media, Rabu (9/12).
Dikatakan Hadah Hayati, mereka semua tetap memiliki hak pilih nya, baik untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, asalkan mereka sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap ( DPT), serta berdomisilih di Kabupaten Pesisir Selatan.
Tetap protokol kesehatan diutamakan, semua tahanan yang akan menggunakan hak suara dibilik suara harus melalui proses pengecekan, seperti pengecekan suhu tubuh, memakai masker dan sarung tangan, yang telah kita siapakan.
Pantuan didalam Tahanan Mapolres Pessel, proses pemungutan suara berjalan aman, lancar dan tertib. Dengan pengawasan petugas Polres Pessel. (Amri)