PADANG,RELASIPUBLIK- Debat terbuka antar pasangan calon menjadi salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU Provinsi serta Kabupaten/Kota.
Diantara empat metode kampanye yang harus difasilitasi yaitu pemasangan Alat Peraga Kampanye, Pengadaan Bahan Kampanye, Penayangan Iklan Kampanye di media cetak dan elektronik serta pelaksanaan debat terbuka pasangan calon.
“Untuk itu debat antar pasangan calon untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat akan dilaksanakan sebanyak dua kali,” kata Komisioner KPU Provinsi Sumbar, Jons Manedi, Rabu (30/10/2024) di Padang.
Kemudian lanjut Jons, debat pertama akan dilaksanakan pada tanggal 13 November 2024 yang akan disiarkan secara langsung oleh stasiun TVRI pada pukul 19.00 wib. Debat kedua akan dilaksanakan pada tanggal 19 November 2024 dan akan disiarkan secara lansung oleh TVOne pukul 20.00 wib. Debat akan dilaksanakan di ibu kota provinsi Sumatera Barat.
Menghadapi tahapan pelaksanaan Pemilihan Serentak, jika menghitung sisa 28 hari lagi (red 31 Oktober 2024) untuk melaksanakan banyak tahapan. Diantaranya pelaksanaan pengadaan sebagian besar logistik sudah selesai dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat.
Dari 4.210.957 Surat Suara yang di butuhkan sudah selesai proses produksi dan juga sudah sampai di 19 Kab/Kota yang ada di Sumatera Barat mulai dari tanggal 25 Oktober 2024 yang lalu melalui jalur darat dari pihak penyedia Gramedia Cikarang.
“Saat ini sudah dilaksanan proses sortil dan lipat surat suara serta pengesetan formulir yang akan digunakan pada saat pemungutan dan penghitungan pada Rabu 27 November 2024 nanti,” kata Jons.
Sebagai bentuk kesiagaan dalam pelaksaan pengelolaan dan distribusi logistik, KPU Provinsi Sumatera Barat akan melaksanakan Rapat Koordinasi bersama melibatkan stakeholder yang ada di 19 Kab/kota pada tanggal 31 Oktober sampai 1 Nov 2024 besok.
“Stakeholder yang akan kita undang dalam rakor adalah dari Kepolisian Resor Kab/Kota, Kejakasaaan, Komando Distrik Militer, Kesbangpol Kab/kota dan BPBD. Dalam rakor nanti akan membicarakan secara umum bagaimana pengamanan distribusi logistik sampai ke tingkat TPS 1 Hari sebelum pemungutan suara,” jelasnya.
Terakhir, Jons mengatakan, KPU Provinsi Sumatera Barat akan sangat terbuka dan transparan dalam pengelolaan dan distribusi logistik.
“Karena ini adalah proses perhelatan demokrasi untuk semua warga Sumatera Barat dalam memilih pemimpin Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Sumatera Barat,” tutup Jons.(*)