Berita UtamaTERBARU

ENAM (6) TERDAKWA DITUNTUT BERAT DALAM PERKARA NARKOTIKA JENIS GANJA

17
×

ENAM (6) TERDAKWA DITUNTUT BERAT DALAM PERKARA NARKOTIKA JENIS GANJA

Sebarkan artikel ini

Sumbar,relasipublik – Bahwa pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 pukul 15.30 wib bertempat di Ruang Sidang Kartika Pengadilan negeri Lubuk Sikaping telah dilaksanakan sidang perkara Tindak Pidana dalam perkara tindak pidana Narkotika jenis Ganja An. Terdakwa Muhammad Rijalta pgl. Rijal Dkk.

Adapun Jaksa Penuntut umum yang melakukan penuntutan terhadap perkara ini adalah Ilza Putra Zulfa, S.H., Debby Khristina, S.H.,M.H., Sriyani Latifa Syam, S.H.,Amalia Anjani, S.H dan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini * Misbahul Anwar, S.H., M.H., Morando Audia Hasonangan S, S.H., Syukur Tatema Gea, S.H., Kurniati, S.H. (Panitera Pengganti),Susri Yanti Irvan, S.H. (Panitera Pengganti).

Kasus posisi pada hari jum’at tanggal 11 Oktober 2024 sekira pukul 08.00 Wib. Bertempat dipinggir Jalan Umum Jalan Lintas Sumatera Jorong III Koto Tinggi Nagari Sundata Kec. Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman telah dilakukan Penangkapan oleh Petugas BNN Provinsi Sumatera Barat terhadapa 4 orang yang mengaku Bernama Muhammad Rijalta Pgl Rijal Als Kajai bin Masril, Randi Yufelianda Als Randi Bin Yulius, Prima Hidayat Pgl Dayat Bin Syafrizal, dan Zulfi Rahmad Wanda Pgl Wanda yang mana para terdakwa ditangkap saat mengendarai 2 (dua) unit Mobil yaitu 1 (satu) Unit Mobil Pick Up merk Daihatsu Jenis Grand Max Warna Silver -hitam dengan Nomor Polisi BK 8283 MQ yang dikendarai oleh Randi Yufelianda Pgl Randi dengan Penumpang Muhammad Rijalta Pgl Rijal Als Kajai, dan 1 (satu) Unit Mobil Pickup merk Daihatsu jenis Grandmax warna putih dengan nomor polisi BA 8038 JP yang dikendarai oleh PRIMA HIDAYAT Pgl DAYAT bin SAFRIZAL dan penumpang ZULFI RAHMAT WANDA Pgl WANDA bin NASRUL, dan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis Ganja di tempat kejadian yaitu di dalam bak mobil pickup yang dikendarai oleh RANDI YUFELIANDA Als. RANDI bin YULIUS berupa 497 (empat ratus Sembilan puluh tujuh) paket besar berat bersih dari Narkotika Jenis Ganja tersebut secara keseluruhan sebanyak 514.207,41(lima ratus empat belas ribu dua ratus tujuh koma empat satu gram).

Narkotika Jenis Ganja tersebut kepunyaan MUHAMMAD RIJALTA Pgl RIJAL Als. DELTA Als. KAJAI yang didapatkan dengan cara Sdr. MUHAMMAD RIJALTA Pgl RIJAL Als. DELTA Als. KAJAI membelinya dari temannya yaitu seorang laki-laki yang dikenal bernama SAMSUL BAHRI Pgl SAMSUL Als ARI Als Erwin yang beralamat di Kabupaten Gayo Luwest Provinsi Aceh.

Pasal yang dibuktikan untuk Masing-masing Terdakwa adalah Pasal 114 ayat (2) UndangUndang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan tuntutan sebagai berikut:

1. MUHAMMAD RIJALTA Pgl RIJAL Als DELTA Als KAJAI dituntut oleh Penuntut Umum berupa Pidana Mati.

2. SAMSUL BAHRI Pgl SAMSUL Als ARI Als ERWIN dituntut oleh Penuntut Umum berupa Pidana Mati

3. HASIMI Pgl. HASIM dituntut oleh Penuntut Umum berupa Pidana Mati.

4. RANDI YUFELIANDA Pgl RANDI dituntut oleh Penuntut Umum berupa Pidana Penjara seumur Hidup

5. PRIMA HIDAYAT Pgl DAYAT (alm) dituntut oleh Penuntut Umum berupa Pidana Penjara Seumur Hidup

6. ZULFI RAHMAD WANDA Pgl WANDA dituntut oleh Penuntut Umum berupa Pidana Penjara Seumur Hidup.

Sikap dari para terdakwa / penasehat hukum terdakwa akan mengajukan pembelaan (Pledoi) yang akan dibacakan pada hari Senin tanggal 30 Juli 2025.**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *