sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar
Komitmen memutus mata rantai peredaran narkotika di Tanah Datar kembali ditegaskan melalui Operasi Antik (Anti Narkotika) yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar sejak 26 Januari hingga 8 Februari 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap lima kasus dengan enam tersangka serta menyita puluhan gram sabu dan ganja siap edar.
Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto melalui Kasat Narkoba AKP M. Arvi, SH, MH menjelaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah sistematis kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Tanah Datar.
“Selama pelaksanaan Operasi Antik, kami berhasil mengungkap lima kasus dengan enam tersangka. Total barang bukti yang diamankan lebih kurang 66 gram sabu dan sembilan paket ganja,” ungkap AKP M. Arvi.
Rangkaian pengungkapan dimulai pada Senin (26/1) di Lintau Buo Utara, dengan seorang tersangka perempuan berinisial H. Dari tangan pelaku, polisi menyita sembilan paket ganja dan satu paket sabu.
Sehari berselang, Selasa (27/1), tiga kasus sekaligus terungkap. Di Turawan, Kecamatan Rambatan, seorang pria berinisial W diamankan dengan 13 paket sabu siap edar.
Di Kecamatan Lima Kaum, tersangka M ditangkap dengan dua paket sabu ukuran kecil. Sementara dalam kasus terpisah di hari yang sama, dua pria berinisial R dan V diringkus dengan barang bukti dua paket sabu seberat sekitar 30 gram.
Pengungkapan terakhir operasi Antik terjadi pada Senin (2/2) di Jati, Nagari Baringin. Seorang pria berinisial IR diamankan dengan empat paket sabu seberat kurang lebih 30 gram.
AKP M. Arvi menegaskan, keberhasilan ini bukan semata angka statistik, tetapi upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. Setiap gram yang disita, katanya, berarti potensi kerusakan yang berhasil dicegah.
Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto turut mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keberanian masyarakat untuk melapor dan menjaga lingkungan masing-masing.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di Tanah Datar. Lindungi keluarga, awasi lingkungan, dan segera laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Operasi Antik 2026 menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika masih nyata, namun sinergi antara aparat dan masyarakat adalah kunci utama untuk menjaga Tanah Datar tetap bersih dari barang haram tersebut(d13)












