Daerah

Distribusi Minyak KITA Disorot: Gudang Kosong, Pasar Tetap Terisi

34
×

Distribusi Minyak KITA Disorot: Gudang Kosong, Pasar Tetap Terisi

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com //  Tanah Datar

Rangkaian keluhan dari pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Tanah Datar membuka celah persoalan yang lebih dalam: distribusi Minyak KITA yang dinilai tidak transparan dan sarat kejanggalan. Di satu sisi, koperasi yang telah bermitra resmi dengan Bulog kesulitan mendapatkan pasokan. Di sisi lain, minyak bersubsidi itu tetap tersedia di pasar.

Program koperasi desa yang seharusnya menjadi ujung tombak distribusi sembako justru tersendat sejak dari hulu. Para pengurus KDMP mengaku berulang kali gagal bertransaksi di gudang Bulog dengan alasan klasik—stok kosong. Padahal, saat bimbingan teknis beberapa bulan lalu, mereka dijanjikan alokasi rutin Minyak KITA dan beras SPHP.

“Semangat bermitra sudah kami jalankan, tapi saat mau tebus barang, pintu seperti tertutup,” ujar salah seorang pengurus KDMP.

Upaya komunikasi pun disebut tak berbuah hasil. Telepon dan pesan singkat ke pihak gudang kerap tak dibalas. Bahkan ketika pengurus datang langsung ke gudang di Solok, hasilnya tetap nihil. Biaya operasional keluar, modal dihimpun mandiri, namun barang tak kunjung didapat.

Nama Musri Edi, yang disebut sebagai penanggung jawab distribusi Minyak KITA di tingkat cabang, kerap muncul dalam komunikasi para pengurus. Pada 16 April 2026, ia sempat menyampaikan bahwa pasokan sedang dalam perjalanan dari Medan menuju Sumatera Barat. Namun enam hari kemudian, informasi berubah—barang belum tiba tanpa kejelasan waktu.

Alasan tersebut memicu tanda tanya. Seorang pengurus yang kerap melintasi jalur Medan–Padang menilai waktu distribusi tak seharusnya selama itu. “Tiga hari paling lama sudah sampai,” katanya. Kecurigaan pun mengarah pada kemungkinan persoalan bukan sekadar pasokan, melainkan tata kelola distribusi.

Saat dikonfirmasi di kantor Bulog Panti, Batusangkar, Musri Edi menyebut Minyak KITA tengah diprioritaskan untuk kebutuhan Bantuan Pangan (Bapang). Ia menyatakan distribusi ke mitra lain, termasuk KDMP, akan dilakukan setelah program tersebut selesai.

Namun pernyataan itu seolah bertabrakan dengan fakta di lapangan. Saat media berada di lokasi, terlihat satu mitra justru memuat Minyak KITA hingga ratusan dus. Ketika ditanya soal prioritas, alasan yang muncul bersifat situasional: “Kasihan, datang jauh-jauh dari Sawahlunto.”

Jawaban itu memunculkan pertanyaan baru tentang standar distribusi. Jika koperasi desa yang berada di pusat nagari dan pasar tidak diprioritaskan, mengapa mitra tertentu justru dilayani? Indikasi perlakuan berbeda antar-mitra pun menguat.

Pengurus KDMP menilai posisi mereka kian terpinggirkan. Padahal, secara konsep, koperasi desa dibentuk untuk memotong rantai distribusi agar harga lebih stabil dan akses masyarakat lebih merata. Ketika pasokan ke koperasi tersendat, tujuan tersebut otomatis tergerus.

Situasi diperkeruh oleh komunikasi yang dinilai makin tertutup. Sejumlah pengurus mengaku tidak lagi mendapat respons dari kontak resmi. Di saat bersamaan, beredar klaim di grup internal bahwa salah satu KDMP telah menerima Minyak KITA—klaim yang langsung dibantah oleh pengurus koperasi terkait.

Dugaan pun meluas. Beberapa pengurus mempertanyakan kemungkinan adanya distribusi ke pihak tertentu di luar skema resmi, termasuk dugaan penyaluran ke program makan bergizi gratis melalui jalur non-koperasi.

Jika benar terjadi perlakuan berbeda, maka persoalan ini tak lagi sekadar soal stok. Ini menyentuh aspek transparansi, akuntabilitas, dan integritas pelayanan publik.

Para pengurus KDMP mendesak adanya intervensi dari Dinas Koperasi Sumatera Barat untuk memastikan koperasi yang telah sah bermitra mendapatkan haknya. Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh di internal Bulog agar distribusi berjalan adil, terbuka, dan terukur.

Kasus ini menyisakan pertanyaan mendasar: mengapa koperasi desa yang dirancang sebagai simpul distribusi justru kesulitan mengakses pasokan? Di tengah Minyak KITA yang tetap beredar di pasar, sorotan kini mengarah pada satu titik krusial—tata kelola distribusi di tingkat cabang yang perlu dibenahi, sebelum kepercayaan publik benar-benar terkikis(d13/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *