Kota Padangpanjang

HBP ke-62: Rutan Padang Panjang Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima dan Pembinaan Humanis

24
×

HBP ke-62: Rutan Padang Panjang Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima dan Pembinaan Humanis

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com // Padang Panjang

Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 tidak sekadar menjadi agenda seremonial bagi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang. Di balik layar kegiatan zoom nasional yang digelar Senin (27/04/2026), terselip pesan kuat: pemasyarakatan harus hadir dengan kerja nyata dan pelayanan prima.

Mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima”, jajaran Rutan Padang Panjang mengikuti kegiatan secara khidmat dari aula rutan. Partisipasi ini menjadi bagian dari gerak serentak nasional yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat arah baru sistem pemasyarakatan.

Peringatan ini sekaligus menjadi titik refleksi. Evaluasi kinerja dan penajaman kebijakan ke depan ditegaskan pada tiga hal utama: pelayanan publik yang berkualitas, pembinaan warga binaan yang humanis, serta integritas aparat yang tak bisa ditawar.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Novri Abbas, menegaskan bahwa HBP bukan seremoni rutin, melainkan momen introspeksi kolektif.
“Ini adalah pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, menghadirkan pelayanan yang profesional, dan menjaga integritas dalam setiap lini tugas,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam pembinaan warga binaan. Menurutnya, keberhasilan pemasyarakatan tidak berhenti saat masa pidana selesai, tetapi diukur dari sejauh mana warga binaan mampu kembali dan diterima di tengah masyarakat.

Dukungan lintas sektor pun menguat. Wakil Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah, memastikan komitmen legislatif untuk bersinergi.
“Sebagian besar warga binaan adalah masyarakat kita sendiri. Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk ikut memperhatikan dan mendukung proses pembinaan mereka,” ujarnya.

Dari sisi layanan dasar, Kepala Dinas Dukcapil Padang Panjang, Rudy Suarman, menegaskan pendekatan proaktif.
“Warga binaan memiliki keterbatasan dalam mengurus administrasi. Karena itu, kami akan jemput bola, mulai dari perekaman e-KTP hingga layanan kependudukan lainnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Padang Panjang, Winarno, menyoroti dampak sosial yang kerap luput dari perhatian. Pendataan warga binaan asal Padang Panjang beserta keluarganya akan dilakukan untuk memastikan intervensi bantuan sosial tepat sasaran.
“Penahanan seseorang tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan. Ini yang akan kami petakan dan tindak lanjuti,” ujarnya.

Dengan rangkaian langkah tersebut, Rutan Padang Panjang menegaskan posisinya bukan sekadar institusi penegakan hukum, tetapi juga bagian dari ekosistem sosial yang bertanggung jawab membangun kembali kehidupan warga binaan. HBP ke-62 pun menjadi penanda: transformasi pemasyarakatan bukan wacana, melainkan kerja nyata yang terus diuji(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *