sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor yang berlangsung selama 14 hari, sejak 13 hingga 26 Mei 2026. Namun berakhirnya status darurat bukan berarti persoalan selesai. Di balik keputusan itu, pekerjaan besar pemulihan masih menanti di sejumlah wilayah terdampak.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat tanggap darurat bencana yang dipimpin langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Forkopimda dan organisasi perangkat daerah terkait di Gedung Indo Jolito, Batusangkar, Senin (25/5/2026) malam.
Setelah menerima berbagai saran dan masukan dari unsur Forkopimda serta peserta rapat lainnya, Eka Putra menetapkan Tanah Datar memasuki masa transisi darurat menuju pemulihan selama tujuh bulan ke depan, terhitung mulai 27 Mei hingga 27 Desember 2026.
“Malam ini kami putuskan masa tanggap darurat bencana berakhir dan terhitung mulai tanggal 27 Mei sampai 27 Desember Tanah Datar memasuki masa transisi darurat ke pemulihan pasca bencana,” ujar Eka Putra.
Sebelumnya, status tanggap darurat diberlakukan di empat kecamatan terdampak paling parah, yakni Kecamatan Tanjung Emas, Padang Ganting, Lintau Buo, dan Lintau Buo Utara.
Meski kondisi lapangan mulai terkendali, Eka Putra menegaskan masih banyak kerusakan yang membutuhkan penanganan serius dan terpadu. Infrastruktur rusak, akses masyarakat terganggu, hingga kebutuhan pemulihan sosial ekonomi warga menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
“Di lokasi bencana masih terdapat kerusakan yang berdampak pada kehidupan masyarakat sehingga diperlukan penanganan terpadu sesuai prosedur pasca bencana melalui masa transisi darurat,” katanya.
Menurutnya, perubahan status ini bukan sekadar administrasi, melainkan langkah strategis agar proses rehabilitasi dan pemulihan dapat dilakukan lebih cepat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Di tengah masa transisi tersebut, pemerintah daerah juga memastikan pengawasan dan pendampingan terhadap masyarakat terdampak tetap berjalan, meski sebagian besar pengungsi telah kembali ke rumah masing-masing.
Eka Putra turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat selama masa tanggap darurat berlangsung. Dukungan TNI, Polri, relawan, hingga para donatur dinilai menjadi kekuatan utama dalam membantu warga melewati masa-masa sulit pascabencana.
“Atas nama pemerintah daerah dan pribadi, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu masyarakat terdampak bencana. Semoga apa yang dilakukan menjadi amal ibadah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Tanah Datar dr. Ermon Reflin menyebut seluruh warga terdampak telah memperoleh pelayanan dan bantuan yang dibutuhkan selama masa darurat berlangsung.
Ia mengatakan kondisi di lapangan kini mulai membaik. Rumah-rumah warga yang sebelumnya dipenuhi lumpur telah dibersihkan secara bergotong royong, sementara para pengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing.
“Pengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing dan dibekali bantuan sembako menjelang Idul Adha. Ke depan, pendampingan tetap dilakukan selama masa transisi darurat,” ujar Ermon.
Berakhirnya masa tanggap darurat menjadi penanda bahwa fase penyelamatan telah dilewati. Namun bagi Tanah Datar, tantangan sebenarnya baru dimulai: memastikan pemulihan berjalan cepat, tepat, dan tidak meninggalkan warga berjuang sendiri menghadapi dampak bencana(d13)












