Berita UtamaKabupaten Solok

Pelaku UMKM di Kabupaten Solok Sambut Program Wajib Halal, Begini Harapan Mereka

92
×

Pelaku UMKM di Kabupaten Solok Sambut Program Wajib Halal, Begini Harapan Mereka

Sebarkan artikel ini
Foto : Kegiatan Dinas KUMKPP bidang UKM mengsosialisasikan wajib halal oktober (WHO) kepada UKM se Kabupaten Solok (dok istimewa A3)

Solok, Relasipublik.com – Di tengah upaya bangkit pascabencana alam yang sempat melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Solok beberapa bulan lalu, harapan baru mulai tumbuh bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKPP) Kabupaten Solok kini mendorong pelaku usaha terdampak agar mampu naik kelas melalui program sertifikasi halal.

Langkah itu diwujudkan lewat kegiatan Sosialisasi Program Wajib Halal Oktober (WHO) yang digelar khusus bagi UMKM terdampak bencana. Program ini bukan sekadar agenda administratif, tetapi menjadi jalan strategis untuk memperkuat daya saing usaha masyarakat di tengah tekanan ekonomi pascabencana.

Kepala Dinas KUMKPP Kabupaten Solok, Radiyatul Hayat, SH, MH melalui Kepala Bidang UKM, Helvi Yuliati, SH menyampaikan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha, terutama menghadapi perubahan pasar dan regulasi nasional.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan para pelaku UMKM di Kabupaten Solok tidak tertinggal dalam transformasi usaha yang semakin kompetitif.

“Program Wajib Halal Oktober ini menjadi peluang besar bagi UMKM untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka jual. Apalagi bagi pelaku usaha yang baru bangkit setelah terdampak bencana alam, ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah,” ujar Helvi Yuliati di sela kegiatan, Senin (25/05/26).

Ia menjelaskan, sertifikasi halal bukan hanya menyasar produk makanan dan minuman, tetapi juga menjadi identitas penting dalam pemasaran modern. Produk yang telah bersertifikat halal dinilai lebih mudah menembus pasar yang lebih luas, termasuk pasar digital dan retail modern.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para pelaku UMKM juga diberikan pemahaman terkait proses pengurusan sertifikat halal, persyaratan administrasi, hingga pendampingan yang akan diberikan pemerintah daerah.

Suasana kegiatan berlangsung penuh antusias. Banyak pelaku usaha terlihat aktif bertanya mengenai peluang bantuan dan kemudahan proses sertifikasi. Sebab, sebagian besar dari mereka masih berupaya memulihkan usaha akibat dampak bencana yang sempat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Salah satu pelaku UMKM, Fitri Afriza, mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah terhadap kondisi usaha kecil di Kabupaten Solok. Menurutnya, program sosialisasi tersebut memberi semangat baru bagi pelaku usaha untuk kembali berkembang.

“Setelah bencana kemarin, usaha kami memang cukup terdampak. Dengan adanya sosialisasi ini, kami jadi tahu bagaimana meningkatkan kualitas produk agar lebih dipercaya konsumen,” ungkapnya.

Fitri berharap pendampingan dari pemerintah tidak berhenti pada tahap sosialisasi saja, tetapi juga berlanjut hingga proses penerbitan sertifikat halal selesai.

Program Wajib Halal Oktober sendiri menjadi bagian dari kebijakan nasional yang mendorong seluruh produk makanan dan minuman memiliki sertifikasi halal. Di daerah seperti Kabupaten Solok, program ini sekaligus menjadi momentum pemulihan ekonomi masyarakat berbasis UMKM.

Pemerintah daerah menilai, semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas dan sertifikasi halal, maka peluang produk lokal untuk bersaing di pasar regional maupun nasional juga akan semakin besar.

Di tengah tantangan ekonomi dan dampak bencana yang belum sepenuhnya pulih, langkah kecil seperti sertifikasi halal kini menjadi harapan baru bagi pelaku UMKM untuk kembali berdiri kuat dan menatap pasar dengan lebih percaya diri. (A3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *