Berita UtamaKota Solok

DPRD Kota Solok Gelar Paripurna, Wali Kota Tegaskan Komitmen Tingkatkan Tata Kelola APBD

×

DPRD Kota Solok Gelar Paripurna, Wali Kota Tegaskan Komitmen Tingkatkan Tata Kelola APBD

Sebarkan artikel ini
Foto : Suasana rapat paripurna DPRD Kota Solok (dok istimewa)

Kota Solok, Relasipublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Pemerintah Kota Solok terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/7/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, SE., MM tersebut dihadiri Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD, pimpinan BUMN dan BUMD, penyelenggara pemilu, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Solok menyampaikan bahwa rapat paripurna merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagaimana diatur dalam mekanisme pembahasan keuangan daerah.

Usai rapat dinyatakan memenuhi kuorum, Ketua DPRD mempersilakan Wali Kota Solok menyampaikan jawaban pemerintah terhadap seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Wali Kota: Masukan Fraksi Menjadi Bahan Evaluasi Pembangunan Daerah

Dalam nota jawabannya, Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan berbagai pertanyaan, kritik, saran, dan masukan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, seluruh pandangan yang disampaikan DPRD merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kota Solok yang telah memberikan tanggapan, saran, dan usulan melalui pandangan umum. Pada dasarnya seluruh masukan tersebut merupakan bentuk perhatian bersama demi kemajuan Kota Solok ke depan,” ujar Ramadhani Kirana Putra.

Wali Kota menegaskan, Pemerintah Kota Solok berkomitmen menjadikan seluruh masukan DPRD sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Untuk memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat, Pemerintah Daerah akan terus menyusun perencanaan secara terukur, transparan, berbasis data riil, serta melibatkan partisipasi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga keterlambatan kegiatan, rendahnya serapan anggaran maupun tingginya SiLPA dapat diminimalisasi pada tahun-tahun berikutnya.

Jawab Berbagai Persoalan Strategis

Dalam penyampaian jawaban pemerintah, Wali Kota memberikan penjelasan terhadap berbagai isu strategis yang menjadi perhatian DPRD, di antaranya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), realisasi belanja daerah, penanganan kebersihan kota, pengelolaan parkir, penerangan jalan umum (PJU), rehabilitasi pascabencana, pemanfaatan aset daerah, hingga kesiapan atlet menuju Porprov Sumatera Barat 2026.

Pemerintah Kota Solok juga menjelaskan bahwa SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp56 miliar merupakan hasil penghematan belanja, efisiensi pengadaan barang dan jasa, serta sisa dana transfer yang telah ditentukan peruntukannya.

Selain itu, Pemerintah Kota Solok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik melalui penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas infrastruktur, optimalisasi PAD tanpa membebani masyarakat, serta penguatan reformasi birokrasi berbasis merit system.

Menutup nota jawabannya, Ramadhani Kirana Putra berharap hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Solok dan DPRD terus terjalin dengan baik dalam mewujudkan pembangunan daerah.

“Akhirnya kami mengucapkan terima kasih atas seluruh masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Semoga amanah yang dipercayakan Allah SWT kepada kita dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kota Solok dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Pembahasan Dilanjutkan Tingkat Komisi

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli menyampaikan bahwa sesuai jadwal Badan Musyawarah, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan pada tingkat komisi bersama mitra kerja pada 11–13 Juli 2026, kemudian diteruskan dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 14 Juli 2026.

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat Kota Solok. (A3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *