sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan bersih dan berkelanjutan melalui Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah yang digelar di Aula Kantor Bupati, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Kelola Sampah dari Sumbernya, Optimalisasi Bank Sampah untuk Mewujudkan Tanah Datar Bersih” ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.
Bupati Tanah Datar yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Nofi Hendri, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa dipandang sebelah mata karena memiliki dampak luas terhadap kesehatan, lingkungan, hingga kualitas hidup masyarakat.
“Sampah dapat menimbulkan berbagai masalah serius jika tidak dikelola dengan baik. Karena itu, masyarakat harus mulai menerapkan pengelolaan sampah dari sumbernya dengan prinsip 3R: Reduce, Reuse, dan Recycle,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama dalam mengurangi beban sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir. Tanpa keterlibatan aktif masyarakat, program pengelolaan sampah tidak akan berjalan optimal.
Lebih jauh, Nofi Hendri menyoroti peran strategis bank sampah yang tidak hanya berfungsi menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bank sampah bukan sekadar tempat pengumpulan, tetapi juga bisa menjadi sumber pendapatan baru. Di sinilah nilai ekonomi sampah dapat dimanfaatkan sekaligus membangun budaya gotong royong di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkomitmen penuh mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan, termasuk penguatan peran bank sampah di tingkat nagari dan kecamatan. Peserta sosialisasi juga diharapkan menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan, Gusfayanti, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, yakni dari rumah tangga, melalui pemilahan sejak awal sebelum sampai ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Sampah adalah tanggung jawab bersama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Karena itu, kita harus menekan timbulan sampah sejak dari sumbernya dan mengoptimalkan pemanfaatannya kembali,” jelasnya.
Ia menambahkan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, memperkuat fungsi bank sampah, serta mendorong lahirnya produk-produk bernilai ekonomi dari hasil pengolahan sampah.
Upaya tersebut juga diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang selama ini membebani TPA, sekaligus menciptakan sistem pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan yang diikuti sekitar 130 peserta dari unsur kecamatan, nagari, pengurus bank sampah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya ini menjadi momentum penting dalam memperkuat gerakan bersama menuju Tanah Datar yang lebih bersih, sehat, dan berdaya saing lingkungan.
Dengan pendekatan berbasis partisipasi masyarakat, Pemkab Tanah Datar menegaskan bahwa perang melawan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi gerakan kolektif seluruh elemen masyarakat(d13)












