Kabupaten Solok

APBD Perubahan 2026 Kabupaten Solok Disepakati, Bupati Jon Firman Pandu Pastikan Anggaran Berpihak kepada Masyarakat

15
×

APBD Perubahan 2026 Kabupaten Solok Disepakati, Bupati Jon Firman Pandu Pastikan Anggaran Berpihak kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Foto : Pemerintah Kabupaten Solok bersama DPRD Kabupaten Solok akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 (dok istimewa)

Solok, Relasipublik.com — Pemerintah Kabupaten Solok bersama DPRD Kabupaten Solok akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Solok.

Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026, persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda, penandatanganan nota kesepakatan bersama serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati Solok, Jumat (11/9/2026).

Rapat paripurna berlangsung di Gedung Pertemuan DPRD Kabupaten Solok dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm, Apt. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH, Wakil Ketua I DPRD Armen Plani, S.A.P., Wakil Ketua II DPRD Mukhlis, SH, anggota DPRD, Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, para camat serta undangan lainnya.

Bagi Pemkab Solok, persetujuan APBD Perubahan 2026 menjadi langkah strategis untuk memastikan program pembangunan dapat berjalan lebih adaptif sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok, Denny Eka Surya, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026 telah melalui proses bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan dilakukan secara dinamis dengan mempertimbangkan berbagai masukan, saran serta kondisi aktual daerah. Sejumlah penyesuaian dilakukan terhadap struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah agar penganggaran semakin sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

Penyesuaian tersebut juga mencakup pergeseran anggaran antar-SKPD, kegiatan, subkegiatan maupun komponen belanja dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi daerah.

DPRD turut memberikan sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintah daerah, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi penerimaan pajak daerah hingga peningkatan kualitas pengelolaan barang dan jasa.

Perhatian juga diberikan terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya peningkatan kualitas jalan dan jembatan, penyediaan sarana pengangkutan sampah serta penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat guna membuka peluang dukungan pembiayaan pembangunan bagi Kabupaten Solok.

Dalam Pendapat Akhirnya, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok, khususnya Badan Anggaran DPRD bersama TAPD yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan APBD Perubahan 2026.

Menurut Bupati, proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif merupakan bagian penting dalam memastikan APBD Perubahan mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Berbagai saran, kritik, dan masukan yang disampaikan selama proses pembahasan merupakan bagian dari upaya kita bersama memastikan APBD tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” ujar Jon Firman Pandu.

Bupati menegaskan, pemerintah daerah menerima berbagai rekomendasi DPRD dan akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan, kemampuan fiskal daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah perhatian pemerintah daerah diarahkan pada penyelesaian program dan kegiatan, peningkatan kapasitas SDM, optimalisasi penerimaan daerah, penguatan koordinasi serta pengawasan pelaksanaan pembangunan.

Dalam sektor pembangunan fisik, Jon Firman Pandu memastikan peningkatan kualitas infrastruktur, terutama jalan, tetap menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.

Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan tingkat urgensi kebutuhan masyarakat, kemampuan fiskal daerah serta ketersediaan sumber pembiayaan.

Selain infrastruktur, pemerintah daerah juga berkomitmen menindaklanjuti berbagai rekomendasi lainnya, termasuk dukungan terhadap organisasi perempuan, penyediaan sarana pengangkutan sampah dan penguatan dukungan operasional BPBD.

“Kita menyadari bahwa setiap rekomendasi tidak sepenuhnya dapat dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan. Namun, kita berkomitmen memastikan perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan daerah tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dengan disepakatinya Ranperda APBD Perubahan 2026, pemerintah daerah memiliki pijakan untuk melanjutkan dan memperkuat berbagai program pembangunan hingga akhir tahun anggaran.

Bupati berharap kesepakatan bersama DPRD tidak berhenti pada proses administratif, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program pemerintah sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“APBD bukan hanya sekadar dokumen anggaran, tetapi merupakan instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, menjalankan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat Kabupaten Solok,” tutup Jon Firman Pandu.

Dengan semangat kolaborasi antara Pemkab Solok dan DPRD, APBD Perubahan 2026 diharapkan menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan, memperkuat pelayanan publik dan menghadirkan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat Kabupaten Solok.