Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kota PadangTERBARU

Asosiasi Jasa Pesta (AJP) Datangi DPRD Padang

87
×

Asosiasi Jasa Pesta (AJP) Datangi DPRD Padang

Sebarkan artikel ini

Padang Sejumlah pengusaha dari Asosiasi Jasa Pesta (AJP) mendatangi ke DPRD Kota Padang. Mereka meminta para wakil rakyat agar memikirkan nasib mereka terkait larangan pesta perkawinan yang akan kembali diberlakukan sesuai dengan surat edaran Plt. Walikota Padang.

Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana, Ketua Komisi IV Azwar Siry dan anggota Komisi II Surya Jufri Bitel.

Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana mengatakan, aspirasi Asosiasi Jasa Pesta (AJP) akan ditindaklanjuti ke Plt Wali Kota Padang.

Menurutnya, edaran larangan pesta perkawinan yang dikeluarkan Pemko Padang belum ada pembahasan dengan DPRD.

Dari pesta perkawinan yang didatanginya, Ilham Maulana mengatakan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana mengatakan, aspirasi Asosiasi Jasa Pesta (AJP) akan ditindaklanjuti ke Plt Wali Kota Padang.

Menurutnya, edaran larangan pesta perkawinan yang dikeluarkan Pemko Padang belum ada pembahasan dengan DPRD.

Dari pesta perkawinan yang didatanginya, Ilham Maulana mengatakan selalu menerapakan protokol kesehatan.

“Kami mengatakan bahwa larangan pesta perkawinan ini tidak diajak DPRD untuk membahas sebelum mengeluarkan ini,” kata Ilham Maulana, Selasa (20/10/2020).

Menurutnya, kafe dan restoran yang tidak memiliki izin sesuai dengan aturan masih banyak dibuka.

“Dari studi Asosiasi Jasa Pesta, masih banyak pengunjung (kafe & restoran) tidak pakai masker, kenapa tidak ditutup. Jam tayangnya juga melewati aturan ini,” ujarnya.

Ilham Maulana mempertanyakan pelarangan pesta perkawinan apa sudah ada koordinasi dengan Pemeritah Provinsi Sumbar.

“Kalau pesta perkwainan dilarang, ayo sama-sama kita tutup dengan kafe dan restoran, tapi Pemko Padang harus mencarikan solusinya,” ujarnya.

Ilham Maulana mengatakan, ada 700 orang bergantung hidup dari usaha pesta.

Jika dilakukan pelarangan harus dipikirkan juga dampak ekonominya.

“Kami mengatakan supaya cepat diselesaikan, kami bersama perwakilan akan minta bertemu dengan Wakil Wali Kota untuk membahas ini sehingga nampak kajiannya,” ujarnya.

Ilham Maulana mengatakan, jika larangan tidak dicabut, maka DPRD Padang memakai fungsi pengawasan.

“Dengan mengundang Pemko Padang, kami akan memanggil dan membahasnya secara bersama,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *